Tangerangexpose.com – BANTEN – Sebelumnya sejumlah media memberitakan salah seorang guru honorer dari salah satu SMA Negeri di Kota Serang mengaku belum menerima gaji bulan ini. Padahal, biasanya ia bersama teman-temannya menerima hak mereka sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Namun, di awal tahun ini, para guru honorer itu belum menerima gaji mereka hingga menjelang akhir bulan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, jumlah guru honorer SMA/SMK Negeri di Banten ini mencapai 5.300 orang.
Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji itu adalah verifikasi dan validasi data jumlah guru honorer yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten. Jumlah pahlawan tanpa tanda jasa ini fluktuatif lantaran ada perubahan jam mengajar, guru yang berhenti, honorer yang diangkat menjadi calon aparatur sipil Negara (ASN), hingga pindah tempat kerja.
“Jangan sampai data itu menjadi tidak valid. Maka perlu dilakukan verifikasi dan validasi,” terangnya.
Menanggapi polemik tersebut, Pemerhati dan Penggiat Pendidikan Banten, Mulyadi LM merasa prihatin terhadap keterlambatan pencairan honor kepada para guru honorer tersebut.
“Jujur kami sedih mendengar curhatan rekan-rekan sesama guru, ini bukan kali pertama, jadi sudahilah Dindikbud mencari alasan apalagi soal urusan teknis,” tegas Mulyadi.
Mulyadi yang juga berprofesi sebagai Guru mendesak agar Dindikbud bisa lebih Profesional dalam mengatur urusan data dan pencairan honor.
“Guru sudah sabar dan mereka tidak ingin tau urusan teknis, yang mereka butuhkan saat ini adalah membayar hutang di warung, beli Kuota Internet, beli susu anak, dan kebutuhan hidup lainya, kalau hanya alasan persoalan teknis, Dindikbud sudah dzolim terhadap para guru honorer dan ini menunjukan lemahnya Kinerja dan Profesionalisme dindikbud” Tambahnya.
Mulyadi juga mengingatkan Gubernur Banten yang telah lantang saat awal kampanye akan mensejahterakan Guru di Banten.
“Kalau terlambat terus, Boro-boro mensejahterakan Guru, urusan mencairkan honor guru saja tidak profesional, sekali lagi kalau alasannya teknis, itu menunjukkan lemahnya SDM dan Profesionalisme Dindikbud, kan hadis nabi juga mengajarkan kita untuk memberi upah sebelum jatuh keringatnya, ” jelasnya.
Mulyadi juga menyoroti nasib guru swasta yg tupoksinya sama dengan guru ASN/PNS yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian dari Pemprov Banten. Padahal mereka sangat mengharapkan kebijakan Pemprov Banten dibawah Kepemimpinan H. Wahidin Halim,
“Kiranya bisa memberikan insentif sejak TA 2018 sebesar Rp.1000.000/bulan yang katanya sangat mencintai guru dan akan mensejahterakan guru, sampai saat ini belum terealisasikan,”. Pungkasnya. /ian