Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendalami dan memeriksa saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Tangsel Tahun Anggaran 2019. Sampai saat ini, sekitar 50 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Mereka yang dipanggil adalah Ketua dan Pengurus KONI, pengurus cabang olahraga (cabor), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel dan lainnya. Kemungkinan besar, Kejari juga akan memanggil Muhamad sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel saat hibah digelontorkan kepada KONI.
“Kemungkinan sekda akan kita panggil, yakni sekda pemberi pada waktu itu (Muhamad-rd),” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel Ryan Anugrah.
Pada tahun 2019, Sekda Kota Tangsel masih dijabat oleh Muhamad. Namun, ia mengajukan pensiun dini pada pertengahan tahun 2020, karena maju dalam Pilkada Kota Tangsel. Kini posisinya diisi oleh Sekda, Bambang Nurtjahjo.
“Kalau dibutuhkan, sekda pasti akan kita panggil. Karena, memang ada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara sekda (perwakilan walikota) dengan KONI,” tuturnya.
Penyidik memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan bukti adanya duagaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel sebesar Rp 7,8 miliar.
Ryan juga mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik cabor, ketua dan pengurus KONI, Kepala Dispora dan lainnya.
Ryan juga menambahkan, ada sekitar 44 pengurus cabor yang sudah diperiksa. Namun, ada beberapa cabor yang pengurusnya dipanggil lebih dari satu orang. Kepala Dispora Kota Tangsel Entol Wiwi Martawijaya juga sudah diperiksa.
“Intinya, penerima dan pemberi hibah akan dipanggil semua. Dispora ini sebagai verifikasi usulan OPD terkait, bagian keuangan juga akan dipanggil,” tambahnya.
Masih menurut Ryan, dua orang bagian tim verifikasi dari dispora juga sudah dipanggil dan dalam waktu dekat akan dipanggil lagi dua orang lainnya. “Disitu lah tugasnya dinas untuk melakukan verifikasi, jangan sampai dana hibah disalahgunakan pemakaiannya,” tukasnya.
Ada beberapa materi yang pemeriksaan, papar Ryan, baik dana untuk kesekretariatan, pembinaan atlet, bantuan peralatan olahraga, perjalanan dinas dan liannya tersebut sedang teliti satu persatu.
Sementara itu, Kajari Kota Tangsel Nur Elina Sari mengatakan, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana hiba KONI 2019.
“Persisnya saya tidak tahu. Doain aja supaya berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Elina, yang diperiksa adalah terkait dana hibah dan sedang ditelusuri semuanya. “Kita dapat informasi ada penyelewengan dana hibah, nanti persisnya akan kita rilis,” pungkasnya. /rill