Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. lantik dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat eselon IV, di aula lantai tiga Kantor Kejaksaan, Jl. TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang.
Adapun yang pejabat eselon IV tersebut, yakni, Sobrani Binzar, SH., MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Dicky Yunandar Siregar, SH sebagai Kepala Seksi Perdata, dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Tangerang, Rabu (19/5).
Sobrani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Jawa Timur.
Acara tersebut juga disaksikan oleh para Kasi, Kasubag, dan pejabat struktural di lingkungan Kejari Kota Tangerang.
Kajari dalam sambutannya menyampaikan agar Kasi pidsus yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa langsung bekerja sesuai tupoksi yang ada di bagian Pidsus.
“Tugas Pidsus sangat banyak dan segera bisa berkolaborasi dengan para staf serta bidang lainnya. Agar saudara Sobrani bisa menyesuaikan diri karena banyak tugas-tugas Pidsus yang masih dilanjutkan di Kejari Kota Tangerang ini,” ujar Kajari.
Hal yang sama, Kajari juga menyampaikan kepada Dicky Yunandar Siregar, SH Kasi Datun yang baru (Kepala Perdata dan Tata Usaha Negara) agar tetap melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan di bidang Datun.
“Sebelumnya Dicky menjabat Kepala Seksi Pengeloaan Barang Bukti (Kasi BB) di Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu, saya ucapkan selamat bertugas kepada Kasi datun di Kejari Kota Tangerang,” ujar Kajari.
Kajari juga mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas untuk Kasi pidsus yang lama, Andreas, SH yang kini pindah tugas ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai pemeriksa, dan kepada Kasi Datun lama, Sucipto, SH yang kini pindah tugas ke Pidum Kejaksaan Agung RI.
Kajari sekaligus mengucapkan terimakasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama bertugas di kejari Kota Tangerang.
Mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di jajaran Kejaksaan RI, hal itu sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja serta pengalaman.
“Semoga ditempat lain bisa bertugas dan bekerja sama kembali dengan jabatan dan karier yang lebih tinggi dan lebih baik,” pungkas Kajari. /ian