Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Viral dan ramai diberitakan atas kedatangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Liza Puspadewi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) membuat pihak Kejari angkat bicara, Sabtu (12/6/20201).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo S, SH menjelaskan, bahwa memang benar yang bersangkutan (dr. LIZA) selaku Kadis Kesehatan Kota Tangerang benar hadir ke kantor Kejari Kota Tangerang pada hari Jum’at tanggal 11 Juni 2021 sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Kedatangannya ke kantor Kejari, lanjut Bayu, bukan atas panggilan pihak Kejari Kota Tangerang, namun atas inisiatif Kadis Kesehatan yang akan menyerahkan dokumen terkait hasil Rapid Test Antigen salah satu pegawai Kejari Kota Tangerang.
“Sekaligus berkoordinasi dengan jajaran adhyaksa terkait kesiapan kedatangan RI 1 (Presiden Joko Widodo-red) dalam rangka Pemberian vaksinasi. Jumlahnya ada banyak, sekitar 2.000 yang akan diberikan, sehingga dalam hasil rapat persiapan, jajaran Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh forkopimda,” jelas Bayu.
Awalnya, papar Bayu, dr Liza memang ingin secara langsung menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Kejari atau Kasi Intel untuk penyerahan hasil rapid tersebut. Karena sifatnya rahasia. “Namun, karena Pak Kajari sedang keluar, yang bersangkutan sempat bertemu dengan Kasi Intel untuk menyampaikan hasil rapid antigen tersebut, sekaligus menginformasikan ketersediaan vaksin dan calon-calon yang akan diberi vaksin,” ungkapnya.
Kebetulan, lanjut Bayu, ada pak Rudi juga yang sedang melintas, sekalian silahturahmi sebelum pindah. “Atas keterangan ini, sudah dikonfirmasi kepada Kasi Pidsus selaku atasan sdr. Rudi dan dibenarkan. Informasinya cuma say hello dan mengucapkan selamat atas promosinya saja sebagai Kasi Pidum. Kehadiran kadis kesehatan sudah sesuai protokol tamu sehingga tercatat by sistem melalui PTSP kami,” ungkapnya.
“Kepada awak media, jajaran Adhyaksa mengucapkan terima kasih atas informasi dan perhatiannya. Insyaallah, akan kami klarifikasi pemberitaan tersebut agar tidak simpang siur yang dapat mengganggu stigma masyarakat kepada jajaran adhyaksa,” pungkasnya. /ian