AMPP Tolak Rencana Pembangunan SMA Negeri di Belendung, Bagaimana Dekat Kecamatan Benda?

Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan ( AMPP) menolak rencana dan keberadaan Sekolah Menengah Atas (SMA Negeri) di Wilayah Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda Kota Tangerang, Banten. Hal itu disampaikan melalui surat terbuka untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Dengan nomor 001/Ampp-Tng/VI/2021, Ampp yang beralamat di Jl. Adisucipto, menegaskan, Ampp selaku pemerhati Pendidikan menyampaikan aspirasi dan mememinta kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut, lantaran aspek objektivitas sosial, ekonomi dan azas pemanfaatan.

1. Keberadaan SMA Negeri 14 sudah cukup menjangkau radius zonasi wilayah belendung. Karena keberadaannya di perbatasan Batusari dan Belendung.

2. Banyaknya lembaga pendidikan kelas menengah kebawah, di wilayah Belendung dekat dengan rencana pembangunan sekolah negeri yang direncanakan. Seperti, YPI Attaqwa, YPI Tarbiyatul Islamiyyah, Excellent, SMK Mutiara Insani serta Pontren (Pondok Pesantren).

3. Sebagai pertimbangan, Masyarakat kecamatan Benda khususnya di wilayah Pajang, Jurumudi Baru, Jurumudi lama dan Benda Rawabokor sangat membutuhkan radius zonasi penerimaan siswa baru di Sekolah Negeri (SMA). Dikarenakan di wilayah tersebut belum ada sekolah negeri. Sehingga diharapkan rencana pembangunan sekolah tersebut bisa dilaksanakan di wilayah tersebut.

4. Diharapkan dengan adanya sekolah negeri tersebut, nantinya mampu memudahkan masyarakat Benda untuk dapat merasakan pelayanan pendidikan yang prima, optimal dan maksimal. Dan dengan demikian, tidak ada lagi msyarakat di Kecamatan Benda yang statusnya berbatasan dengan DKI Jakarta harus bersekolah di wilayah DKI Jakarta.

5. Oleh karena itu, Ampp sangat mendukung rencana pendirian SMA Negeri di wilayah  kelurahan Jurumudi Baru dan Jurumudi dan sekitarnya terkhusus dekat dengan Kecamatan Benda untuk kebaikan seluruh masyarakat Benda. Bukan di Belendung.

Demikian surat penolakan ini kami sampaikan. Dan mohon menjadi pertimbangan obyektif yang berbasis sosial, ekonomi dan psikologis masyarakat Kecamatan Benda. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan
Anggi dan Pupu

About Redaksi

Check Also

Anggota DPRD Kota Tangerang Soroti Sekolah Gratis dan Pelayanan Kesehatan

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *