Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Gelapnya keadilan profesi Wartawan yang selalu dijadikan Intimidasi dan Kriminalisasi kepada Wartawan, bahkan sampai mengakibatkan Kematian.
Ya, aksi kekerasan tersebut menimpa Marsal Harahap seorang Wartawan di Sumatera Utara, Pempinan Redaksi (Pimred) Media lassernewstoday.com.
Korban ditemukan didalam mobil dalam kondisi terluka parah akibat terkena tembakan di bagian paha sebelah kiri hingga mengakibatkan korban meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit. Sabtu (19/06/2021) dini hari.
Kejadian tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK).
Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) mengecam dan mengutuk atas kekerasan terhadap Marsal Harahap Wartawan (Pimred) Media online. Maka kita meminta kepada pihak Kepolisian untuk usut tuntas pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya seorang rekan sesama profesi Jurnalis. Maka dengan ini kita menyatakan sikap :
1. KJK, mengecam keras Diskriminasi dan Kriminalisasi terhadap wartawan. Karena sudah jelas Wartawan telah lindungi oleh
UU Pers No. 40 Tahun 1999.
2. KJK, meminta pihak Kepolisian Polres Simalungun untuk segera bergerak cepat menangkap pelaku serta mengungkap motifnya atas terbunuhnya Pimred Media Online Marsal Harahap.
3. KJK, meminta semua elemen Pers seluruh Indonesia agar bisa bersatu demi mempertahankan Kebebasan Pers yang bermartabat.
4. KJK, mengutuk Keras, segala bentuk apapun kekerasan terhadap Wartawan. Karena kerja wartawan selalu di lindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta Hari Pers Dunia.
5. KJK, meminta kepada Pemerintah, Kepolisian untuk melindungi kerja wartawan dalam Tugas Negara yang memberikan Informasi publik kepada rakyat Indonesia dan Dunia.
Minggu, 20 Juni 2021.
“Salam Satu Pena, KJK”