tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Ikhtiar dan Berdoa terus dilakukan, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Istigasah dan Do’a Bersama Untuk Keselamatan Bangsa terlebih untuk Kota Tangerang yang dilaksanakan secara virtual untuk umum bersama Ust. Yusuf Mansur dan MUI Kota Tangerang, Jum’at (2/7/21).
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah beserta wakilnya H. Sachrudin serta dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman hadir mengikuti acara Istigasah dan Doa Bersama.
Pada kesempatannya, Arief menerangkan bahwa Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan untuk wilayah Jawa dan Bali untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang dimulai dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
“Kebijakan PPKM darurat ini diambil dikarenakan kondisi kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat di Indonesia termasuk di Kota Tangerang,”
“Maka untuk itu, kami menggelar Istigasah dan doa bersama sebagai salah satu bentuk senjata pamungkas kita sebagai orang yang beriman untuk senantiasa meminta kepada Allah SWT agar pandemi ini cepat berakhir,” terang Arief
Arief juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bisa memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya harap masyarakat harus memahami kebijakan tersebut, karena memang kita dalam kondisi yang tidak baik – baik saja, maka untuk itu kita senantiasa ikhtiar dan berdoa,” harap Arief
Selain itu Arief menjelaskan bahwa saat ini seluruh Puskesmas di Kota Tangerang telah menjadi Instalasi Gawat Darurat 24 jam untuk meminimalisir penumpukan pasien Covid-19 yang berada di Rumah sakit di Kota Tangerang.
“Kita doakan juga untuk seluruh tenaga kesehatan serta pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang ikut membantu dalam penanganan Covid-19 agar senantiasa diberikan kesehatan dan yang sakit diberikan kesembuhan,” pungkasnya. /Adv