Empat Balon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Resmi Mendaftar

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pengambilan Formulir Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021 – 2024 di Gedung Pemuda, Jalan A. Damyati, Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang resmi di tutup, Minggu (31/10/2021) dini hari.

Proses pengambilan formulir pendaftaran balon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021 – 2024 yang di buka dari tanggal 29 Hinga 30 Oktober 2021 ini tercatat pada pukul 23.59 WIB pada, Sabtu (30/10/2021) ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) X DPD KNPI Kota Tangerang Ryan Erlangga mengatakan, hingga batas terakhir pengambilan formulir, empat calon yang ikutserta yakni Imam Hidayat (Ketua DPK Karawaci), Yudhistira (Sekertaris DPD KNPI), Ismail (Ketua DPK Periuk), dan A.Irvan Jatmika (Ketua DPK Ciledug).

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan sudah kami lakukan, dan setelah pengambilan formulir. Tahap selanjutnya adalah penyerahan dokumen persyaratan yang dilaksanakan mulai tanggal 1-3 November 2021,” ujar pria dengan sapaan akrab bung Ryan.

Ryan yang juga pernah berkiprah di organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menjelaskan, kempaatnya mengambil formulir pendaftaran di waktu yang berbeda dan kebanyakan dari unsur DPK KNPI Kota Tangerang.

“Yang jelas ini baru pengambilan formulir pendaftaran, jadi belum dapat dipastikan siapa saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang” tuturnya.

Pria kelahiran Kota Tangerang tahun 89 ini menambahkan, untuk dapat ditetapkan menjadi Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang. Empat kandidat tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut

1. Tidak melebihi 2 periode sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, dibuktikan surat pernyataan bermaterai.

2. Berdomisili di wilayah Kota Tangerang dibuktikan dengan KTP Elektronik.

3. Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan Badan Narkotika Nasional.

4. Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik dan/atau akta kelahiran dan/atau ijazah terakhir.

5. Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 diatas materai Rp10 ribu.

6. Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan DPD KNPI Kota Tangerang dan/atau unsur pimpinan Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kota Tangerang yang terdaftar di Komite Nasional Pemuda Indonesia dibuktikan dengan menunjukan Surat Keputusan Kepengurusan di masing-masing lembaga.

7. Bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang harus mendapat dukungan tertulis (Rekomendasi) dari 3 (Tiga) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 5 (Lima) Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kota Tangerang yang berhimpun di DPD KNPI Kota Tangerang dan berstatus sebagai Peserta Penuh Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda).

8. Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kota Tangerang.

9. Tidak sedang menjalani hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu. Dilampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

10. Mendaftarkan diri kepada panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang ditentukan Oleh DPD KNPI Kota Tangerang (SC/OC).

11. Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 lembar.

12. Menandatangani Fakta Integritas

Sebagai informasi, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021 – 2024 serta hal lainya yang berhubungan dengan Musda X DPD KNPI Kota Tangerang tidak di pungut biaya. (Rill)

About Redaksi

Check Also

Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengungkapkan, pemangkasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *