tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terus berupaya melakukan finalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, paling lambat 30 November 2021 untuk disahkan, Selasa (23/11/21).
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang. Ia mengatakan, terdapat 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Tangerang dan hampir setengahnya sudah dilakukan pemanggilan untuk melakukan pembahasan APBD 2022 tersebut.
“Sudah banyak, yang sudah dipanggil kurang lebih 20 OPD (Dinas dan Kecamatan-red),” ujar Anggiat.
Lebih lanjut, Anggiat menyebut sejumlah dinas yang dianggarkan cukup besar telah dipanggil dalam pembahasan.
Seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM yang akan difokuskan pada pemulihan ekonomi dan UMKM. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan untuk fokuskan pada BLK serta Dinas Perhubungan.
Sebelumnya, DPRD bersama Pemkot Tangerang menyepakati nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang 2022. Diprediksi APBD Kota Tangerang 2022 sebesar Rp4.409.292.467.128.
“Kalau sudah kita tetapkan (KUA PPAS) itu naik boleh berkurang tidak. Karena bantuan contoh ada DAK pusat dan Provinsi. APBD kita itu rata-rata sudah diatas angka 2 T. Jadi kemandirian APBD, ada tidaknya bantuan pusat tetap berjalan pembangunan Kota Tangerang,” Katanyq.
Meski demikian, Anggiat berpendapat dalam postur anggaran Pemkot Tangerang keberpihakan anggaran ke masyarakat mencapai belanja modal diangka 61 persen, sementara 31 persen belanja pegawai. /rill