tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Kampus STISIP Yuppentek Tangerang kembali menggelar diskusi publik seasion2, Jumat (25/02) malam terkait penataan dan pengelolaan kawasan Pasar Lama, di Jalan Kisamaun, A. Damyati dan Jalan Kali Pasir.
Sebagaimana diketahui, penataan kawasan Pasar Lama tersebut berdasar Perwal No 8 Tahun 2022 yang menugaskan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), yang hingga kini belum juga rampung.
Ketua STISIP Yuppentek, Bambang Kurniawan mengatakan, diskusi publik tersebut pihaknya hanya sebagai fasilitator. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan terkait permasalahan yang terjadi di kawasan yang sedang ditata oleh PT TNG.
“Ini kita tidak dalam kondisi mengambil keputusan. Dalam pertemuan ini bukan ranah kami mengambil keputusan,” kata Bambang seusai.
“Jadi kalau mengambil keputusan offside, yang mengambil keputusan itu PT TNG,” imbuh dia.
Bambang berkata, terdapat sejumlah persoalan yang dibahas seperti jam operasional dan penolakan warga juga komunitas PKL. Sehingga hal tersebut dapat diidentifikasi permasalahan dan dipertimbangkan oleh PT TNG.
“Itu semua kita serahkan semua ke PT TNG yang diamanahkan untuk menyelesaikan persoalannya itu,” kata Bambang.
Dapat diketahui, pihak PT TNG telah membentuk Satgas PT TNG dalam penataan kawasan Pasar Lama tersebut yang dipimpin oleh Mumung Nurwana, eks Kasatpol PP Kota Tangerang.
Sementara itu, Direktur PT TNG Edi Chandra, menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus menerima masukan para stakeholder dalam penataan kawasan Pasar Lama itu.
“Kalau kita mengikuti, saat ini PT TNG masih menerima masukan-masukan dari seluruh stakeholder dan semua pihak yang ada. Seperti yang dilakukan dari FGD ini, diskusi ini bagus guna terus menerima masukan,” kata Edi.
Misalnya jam operasional PKL dan toko, berapa jam (operasional) baru akan dilaksanakan, sambung dia.
Edi mengungkapkan sejauh ini dari sejumlah kesepakatan belum ada yang diimplementasikan. Lantaran pihaknya masih menjalankan komunikasi ke berbagai stakeholder.
“Saat ini kita belum mengimplementasikan itu. Kita berupaya mengkomunikasikan ke seluruh stakeholder yang ada,” Edi menegaskan.
Disinggung sudah sejauh mana progres penataan tersebut, Edi mengatakan saat ini sudah mulai mengerucut.
“Sudah bagus dari semua pembasahan. Sudah mulai mengerucut baik yang disepakati dari stakeholder pedagang (PKL), warga, toko dan lingkungan,” terang dia.
Sementara ditanya tentang target PT TNG sampai kapan menuntaskan penataan kawasan Pasar Lama di tiga jalan itu, menurut Edi tetap disesuaikan dengan Perwal.
“Kalau kita bicara Perwal, penataan ini menggunakan bahasa selambat-lambatnya 6 bulan. Tapi kalau bahasa selambat-lambatnya, kalau besok sudah siap kenapa nunggu Juli logikanya. Makanya ini istilah selambat-lambatnya gak musti pas waktu itu,” kilah Edi menjawab pertanyaan awak media ini.
Sebenarnya bagaimana konsep penataan dan pengelolaan kawasan Pasar Lama tersebut, sesuai dengan Perwal?.
“Sebenarnya kalau kita membaca Perwalnya, itu kan tentang penataan kawasan jalan. Kawasan jalanya, Jadi kalau diartikan secara luas lagi, kita akan terus lihat lagi kajianya,” jawab dia.
“Contoh, ternyata jalan ini harus dibangun. Misalnya untuk menambah estetika yang ada, untuk melestarikan cagar budaya dan lain sebagainya. Sebenarnya sudah banyak kajianya,” Edi Chandra mengakhiri.
Seorang Ahli Tata Ruang, Anies, dalam kesempatan ini bahkan memberikan masukan kepada PT TNG, agar jangan terburu-buru.
“Saya harap PT TNG jangan terburu-buru (menata kawasan), yah Pak Edi,” saran Anies pada sesi dialog tersebut. /rill