Ruang Bebas Berekpresi, Dapat Minimalisir Kriminalitas Pemuda Selama Ramadhan

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya kembali menggelar acara diskusi Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) untuk kedua kalinya yang bertempat di Mal @alam sutera pada Jumat, 15 April 2022.

Adapun yang menjadi narasumber Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Komarudin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, dan Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulya.

Yang mana Acara diskusi kali ini berfokus pada pembahasan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pertengahan bulan suci ramadan seperti tawuran antar kelompok remaja hingga anak-anak.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Komarudin mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya tindak kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

“Tolok ukur kita bukan lagi berapa banyak yang kami amankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik lagi seberapa mampu kita untuk mencegahnya,” ujarnya, Jumat, (15/4/2022).

Komarudin menuturkan, dalam penanganan jangka pendek perlu dilakukan, mengingat fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak kerap terjadi yang modusnya semakin beragam.

“Seperti dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online yang menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.” Jelasnya

Untuk itu, Lanjut Kapolres, Perlu adanya peranan kepada seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak.

“Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara. Dikhawatirkan negara kita tidak lagi memiliki generasi yang cerdas,” imbuhnya

Sementara, Ketua LPAI Seto Mulyadi menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri, sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif. Tak hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.

“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” kata Seto.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana menuturkan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antar kelompok. Maka, lanjutnya, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat merugikan.

““Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di you tube, maka pilihlah you tube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” jelas Sapta.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib mengimbau, anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat. Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkan lah kasih sayang, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang,” kata Abdullah. /rill

About Redaksi

Check Also

Media Gathering 2024 Wadah Menjalin Komunikasi dan Satukan Visi untuk Kemajuan Kota Tangerang

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *