tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Polemik Pembangunan Gereja di Sudimara Pinang Kita Tangerang masih terus berlanjut bahkan setelah keputusan akhir dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menyatakan mengizinkan pembangunan tersebut.
Namu, Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pinang Kota Tangerang menolak Pembangunan Gereja Santa Bernadet yang berlokasi di RT.07 RW.04 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Hal tersebut dinyatakan oleh Andriansyah selaku MWC NU Kecamatan Pinang, Jumat (22/4/2022) dini hari. Ia mengatakan pihaknya tidak pernah merasa mengeluarkan Surat Dukungan dan Menandatangani dokumen apapun Terkait dukungan pembangunan Fasilitas Rumah Ibadah tersebut.
“Kami tidak pernah mengeluarkan dukungan ataupun menandatangani surat terkait pembangunan Rumah Ibadah Santa Bernadet tersebut,” ucapnya.
Andriansyah menyampaikan, penolakannya terhadap pembangunan Rumah Ibadah tersebut bukan karena intoleran. Sebab, lanjut Andriansyah, selama ini hubungan mereka, hubungan warga dengan penganut agama lain baik-baik saja dan tidak pernah ada gesekan.
“Karena kami menghindari jangan sampai terjadi gesekan,” pungkasnya. /ian