tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Banten, yaitu agar Pemkot Tangerang melalui Dindik melakukan upaya lebih serius untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan dan layanan program pendidikan lainnya agar kepentingan pendidikan untuk masyarakat di Kota Tangerang terpenuhi serta berkeadilan bagi semua.
“Rekomendasi tersebut harus menjadi perhatian pihak Pemkot dalam hal ini Dindik,” ujar Gatot saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, (26/5/2022)
Gatot mengatakan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebentar lagi dilaksanakan. Biasanya setiap pelaksanaan PPDB muncul Permasalahan dari sebagian warga yang tidak terakomodir lantaran keterbatasan kuota dalam sistem zonasi. Permasalahan ini hampir setiap tahunnya menjadi momok yang perlu menjadi perhatian.
Gatot, politisi dari PDI-Perjuangan ini meminta Dindik Dindik untuk membangunkan satu SMP Negeri dikawasan Kecamatan Pinang.
Persoalannya (PPDB) adalah sebenarnya ini sudah tahun ke tahun. Hari ini kita DPRD mendorong pembangunan sekolah kembali di kecamatan Pinang, karena satu-satunya di 11 kelurahan cuman satu SMP Negeri. Karena pola zonasi adanya kesengajaan, disparitas,” tandasnya.
Menurut Gatot, pihaknya telah mengusulkan pembangunan sekolah tersebut. Bahkan, konon adanya kabar bahwa pihak Dindik tengah melakukan kajian untuk merealisasikan proyek pembangunan sekolah itu.
Dia berharap tahun depan pembangunan SMP Negeri itu dapat dilakukan. “Karena 11 kelurahan ini ada satu. Cipondoh 10 kelurahan SMP Negeri ada dua. Kan sistem zonasi penyebaran SMP harus merata. Jumlah kelulusan dan penerimaan kalau terjadi ketimpangan, apalagi sistem zonasi adanya ketidakadilan,” jelasnya.
“Makanya kami mendorong pembangunan sekolah SMP Negeri, sekurang-kurangnya satu lah,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Saeroji mengatakan, pihaknya juga tidak memungkiri permasalahan itu muncul setiap pelaksanaan PPDB setiap tahunnya.
Saeroji menjelaskan pembangunan sekolah negeri baru perlu adanya kajian. Jumlah siswa yang ada di Kota Tangerang itu dengan jumlah sekolah yang ada baik negeri maupun swasta apakah sudah terpenuhi atau belum.
“Jangan sampai membangun sekolah negeri kemudian sekolah swasta malah pada bangkrut. Kan kasian. Mereka juga kan bagian dari masyarakat Kota Tangerang. bagian dari melaksanakan program pemerintah,” jelasnya.
Saeroji yang juga Ketua Fraksi PKS ini menyampaikan, menambah sekolah negeri bukanlah menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan PPDB. lantaran keberadaan sekolah swasta sudah menyebar di setiap wilayah Kota Tangerang.
“Yang menjadi permasalahannya kan banyaknya sekolah negeri yang berdempetan seperti SMPN 1 dan 2. Bukan solusi kalau pemerintah menambah sekolah negeri,” katanya.
Menurut Saeroji, pihaknya belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat bersama Kepala Sekolah tingkat SMP Swasta. Kata Saeroji banyaknya keluhan yang disampaikan oleh forum kepala sekolah tersebut salah satunya mereka menyampaikan terkait adanya informasi bahwa Pemkot Tangerang akan melakukan pembangunan sekolah negeri kembali.
Dia menegaskan, dirinya bagian yang tidak setuju apabila Pemkot Tangerang membangun sekolah SMP negeri. Karena sekolah swasta di kota Tangerang sudah cukup banyak. Hal ini bagian keluhan dari forum kepala sekolah Swasta.
“Saya bagian dari yang tidak setuju apabila dibangun sekolah negeri,” tegasnya.
Saeroji menambahkan, setiap tahunnya Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran program Tangerang Cerdas yang diperuntukan bagi siswa dari kalangan keluarga tidak mampu. Program subsidi dibidang pendidikan itu diperuntukan siswa yang sekolah baik negeri maupun swasta. Belum lagi, sambung Saeroji, Pemkot Tangerang juga memberikan subsidi uang bangunan untuk siswa yang masuk SMP Swasta sebesar Rp 1 juta. DPRD bersama Pemkot Tangerang sudah memberikan regulasi agar biaya pendidikan terjangkau dan Masyarakat khususnya warga Kota Tangerang dapat mengenyam pendidikan secara menyeluruh.
“Jadi artinya mau masuk SMP Negeri atau Swasta sama saja. Kan ada Program Tangcer juga. Pemerintah sudah memberikan subsidi membantu pembiayaan untuk pendidikan bagi keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Dia menambahkan, sekolah swasta yang sudah memperoleh program bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah, untuk tidak melakukan pungutan biaya kembali kepada siswa-siswinya.
“Sekolah swasta yang sudah dapat BOS sama seperti halnya sekolah negeri. Tidak boleh memungut biaya lagi,” imbuhnya.
Yang perlu menjadi perhatian Pemkot Tangerang saat ini, sambung Saeroji, banyaknya sekolah-sekolah negeri yang saat ini kekurangan guru. Dia menyebutkan hampir 300 lebih pada tahun 2022 ini sudah memasuki masa pensiun.
“Maka banyaknya guru yang pensiun itu yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya. /rill