tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pinang mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota mengungkap minyak goreng curah ilegal kemasan di wilayah bermottokan Pinang Beres, Selasa (28/6/2022).
Ketua DPK KNPI Kecamatan Pinang Dicki mengatakan, pihaknya merasa bangga atas kinerja Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian atas pengungkapan kasus minyak goreng curah ilegal yang berada di wilayah kecamatan Pinang,” ungkapnya.
“Kita tahu beberapa bulan terakhir, masyarakat sangat amat membutuhkan minyak goreng, sehingga membuat kondisi minyak goreng langka dan harga pun melambung begitu tinggi,” tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus minyak goreng curah ilegal ini, tutur pria yang kerap disapa Bung Ikim, pihaknya berharap pelaku mendapat hukuman maksimal.
Selain itu, lanjut Bung Ikim, pihaknya juga meminta kepada aparat dilingkungan untuk dapat memaksimalkan pengawasan. “Kepada pihak pihak terkait RT/RW untuk dapat melaporkan bilamana ada gudang gudang yang mencurigakan untuk diawasi secara melakat,” tukasnya.
“Kami juga mengingatkan kepada pihak Kelurahan maupun Kecamatan Pinang untuk selalu melakukan giat monitoring dan sidak kepada gudang gudang yang berada di wilayah Kecamatan Pinang agar tidak terjadi kasus serupa,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan ketua DPD KNPI Kota Tangerang Maryasin, pihaknya akan terus bersinergi kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk ikut serta memberikan pengawasan.
“Kejadian seperti ini sangat kita sayangkan bersama, semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa di Kecamatan Pinang. Bukan hanya persoalan minyak goreng ilegal, namun persoalan persoalan yang dapat mencoreng nama baik Kota Tangerang,” pungkas pria yang juga meruapan warga Kecamatan Pinang. /ian