Sah! DPRD Kota Tangerang Tetapkan APBD Perubahan TA 2022

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang, Senin (19/09) pagi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengantar Raperda APBD 2023.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra menyampaikan, secara umum anggaran pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang semula ditetapkan Rp 4,54 triliun, kemudian pada APBD Perubahan menjadi Rp 4,248 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp 225,600 miliar atau 5,68 persen. “Ini diakibatkan oleh penurunan pada pos pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Ada pun pos-pos pendapatan daerah dijelaskan sebagai berikut. Pertama, PAD yang semula ditargetkan Rp 2,300 triliun pada APBD murni kini menjadi Rp 1,907 triliun. “Ini berarti mengalami penurunan sebesar Rp 356, 719 miliar lebih, atau 17, 22 persen” jelasnya. PAD ini terdiri atas pajak daerah semula Rp 1,908 triliun menjadi Rp 1,605 triliun atau mengalami penurunan Rp 325 miliar atau 16,41 persen.

Berikutnya adalah retribusi daerah yang semula ditetapkan Rp 96,100 miliar kini setelah perubahan menjadi Rp 65, 57 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 30,500 miliar atau sebesar Rp 31,81 persen. “Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp 26,297 miliar menjadi Rp 15,94 miliar, mengalami penurunan Rp 10,34 miliar atau 39, 90 persen pada APBD Perubahan 2022,” ujar Tengku. Untuk lain-lain pendapatan yang sah semula Rp 200,30 miliar setelah perubahan menjadi Rp169,500 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 30, 700 miliar atau 15,37 persen.

Sedangkan untuk pos pendapatan transfer semula Rp 2,202 triliun menjadi sebesar Rp 2,300 triliun usai perubahan, mengalami kenaikan sesar Rp 100, 41 miliar atau 6,41 persen. “Sementara belanja daerah telah disepakati bersama dalam APBD 2022 yang semula Rp 4,965 triliun menjadi Rp 4,911 triliun, mengalami penurunan Rp 54, 064 miliar atau 1,09 persen. Ada pun defisit yang timbul dari belanja daerah atas pendapatan daerah sejumlah Rp 662,9 miliar ditutupi dari pembiayaan netto yang sepenuhnya diambil dari SiLPA tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang juga memberikan sejumlah catatan atas perubahan APBD TA 2022. “Dengan adanya penurunan pendapatan asli daerah, Pemkot Tangerang harus berupaya keras dengan berbagai inovasi untuk bisa menggenjot pencapaian PAD khususnya sesuai target guna membiayai anggaran daerah yang telah ditetapkan,” ucap mantan Ketua DPD PKS Kota Tangerang ini. /rill

About Redaksi

Check Also

Pilkada Usai, Ketua Komisi I Ajak Masyarakat Kota Tangerang Kembali Bersatu

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pilkada serentak telah usai dilaksanakan. Kondusivitas Kota Tangerang tetap terjaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *