tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – bergulirnya tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang masuk ke tahapan melengkapi berkas berkas para bakal calon, akan tetapi dari hasil rapat sosialisasi terkait SK Plt no 16/KONI-BTN/II/2023 Tentang Pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Tangerang di kantor KONI Kota Tangerang jalan Daan Mogot No.69, RT.001/RW.001, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111
Zaki Ramli Sekretaris carateker ISSI Kota Tangerang Pasca Rapat sosialisasi di kantor KONI Kota Tangerang mengatakan dirinya melihat ini ada keanehan dalam acuan keluarnya SK Plt KONI Kota Tangerang dari KONI Provinsi Banten sebab masih beracuan pada Raker KONI Kota Tangerang di Anyer Banten padahal jelas jelas dalam Raker tersebut tidak pernah ada pernyataan Ketua Umum KONI Kota Tangerang mundur dalam kepemimpinan nya ketika itu kata Zaki (Senen 20/2/2023)
Lebih lanjut Zaki menjelaskan sementara surat mundurnya di buat dan di ttd pada tanggal 7 Februari 2023 dan di terima oleh KONI Provinsi Banten pada tanggal 9 Februari 2023 dengan no Surat 005/KONI-KTTNG/KU/II/2023 tentang pengunduran diri sebagai Ketua KONI Kota Tangerang sehingga keluarlah surat respon dari KONI Provinsi Banten dengan nomor 16/KONI-BTN/II/2023 Tentang Pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Tangerang, dengan mengadakan sosialisasi ini dinilai untuk melegitimasi hasil Raker KONI di Anyer Banten dan ini salah kaprah sekali sehingga keluar keputusan rencana diundur sampai tanggal 11 Maret 2023 Jelasnya
Menurutnya ini sangatlah aneh sekali padahal segala sesuatunya sudah di atur di AD/ART Organisasi KONI dan itu jelas aturan nya dan untuk Plt sendiri di beri kewenangan penuh di dalam SK Plt point’ 2 mengatakan Plt Ketua Umum KONI Kota Tangerang bertugas melaksanakan tugas tugas rutin Ketua Umum sampai dengan dilaksanakan Musorkotlub KONI Kota Tangerang, dan diberikan masa berlaku selama 6 bulan dari di keluarkan nya surat SK artinya di sangat sangat jelas sekali, artinya tidak juga harus terburu buru dalam pelaksanaan nya Imbuhnya
Lagi menurut Zaki Ramli bila segala sesuatunya di lakukan sangat terburu buru dan terkesan di paksakan hasil nya pun tidak akan sempurna, sebab masih banyak proses yang harus di lalui jadi sebaik nya agenda Musorkotlub ini ditunda hingga habis lebaran, yang penting hibah dicairkan oleh Plt supaya cabor2 bisa menjalan program program kegiatannya dan atlit sejahterah tambahnya
Hal ini disepakati oleh Bahagia Sembiring Kepala Bidang Organisasi Forki Kota Tangerang menurutnya bagi para Pengurus Cabor intinya hanya sederhana sekali mengingat selama beberapa tahun ini tidak pernah menerima dana hibah maka harapan di setiap Cabor dengan adanya PLT Ketua Umum KONI Kota Tangerang dapat sesegera mungkin mencairkan dana tersebut guna peningkatan prestasi para Atlit kedepan sebab saat ini prestasi para Atlit sudah di buktikan melalui menjadi Juara Umum di Porprov VI Banten kemaren kata Bahagia Sembiring
Berdasarkan pantauan media di lapangan keputusan Plt Ketua Umum KONI Kota Tangerang untuk mencairkan dana hibah didukung oleh seluruh Cabor yang ada di KONI Kota Tangerang. /rill