tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Sebentar lagi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Di Kota Tangerang penerapan sekolah inklusi sudah berjalan sejak 3 tahun lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi. Menurutnya, sekolah inklusi yang diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Kalau gak salah ada 79 sekolah inklusi di Kota Tangerang. Terdiri dari 53 sekolah dasar (SD), 13 sekolah menengah pertama (SMP), dan 13 taman kanak-kanak (TK).
“Dari 13 SMP sekolah inklusi, tahun ini ada siswa difabel yang lulus tahun ini,” kata Turidi saat dihubungi Tangerang Ekspres, Selasa (9/5).
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mendorong pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus agar mereka dapat melanjutkan sekolah ketingkat SMA ataupun SMK. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun termasuk bagi siswa difabel sekalipun.
“Karena kan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Turidi memaparkan, wajib belajar 9 tahun ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang pada Pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
“Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, begitu bunyi pasalnya,” tegas Turidi.
Dikatakannya, pemerintah harus menyelenggarakan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh tanpa terkecuali. Siswa difabel berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.
“Tahun ini di kota Tangerang ratusan yang lulus sekolah inklusi tingkat SMP. Saya mendorong melalui PJ Gubernur Provinsi Banten untuk memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus yang lulus SMP untuk dapat melanjutkan ke jenjang tingkat SMA, kan SMA ranahnya di Provinsi,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antar konstituennya di DPRD Provinsi Banten untuk membentuk tim yang bertujuan pembuatan Perda tentang sekolah inklusi di tingkat lanjutan SMA.
“Kita mendorong agar dibuatkan Perdanya supaya di provinsi Banten untuk jenjang SMA diterapkan sekolah inklusi,” pungkasnya. /***