Proyek Alam Sutera Samping Kantor Kecamatan Pinang di Demo Warga, PAMPI: Camat Jangan Tutup Mata!

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Kamis (28/3/24). Pasalnya, aksi tersebut lantaran pembangunan proyek di samping kantor Kecamatan Pinang yang di klaim telah menggangu kenyamanan masyarakat.

Ya, proyek ini diketahui merupakan rencana pelebaran Alam Sutera di wilayah Pinang, namun dampak dari pelebaran serta pengurugan tersebut dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Pinang.

Koordinator aksi Persatuan Anak Muda Pinang (PAMPI) Reza Setiawan mengatakan, pihaknya merasa kecewa terhadap Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Camat Pinang yang seolah tutup mata atas aktivitas proyek pembangunan tersebut.

“Kami atas nama Persatuan Anak Muda Pinang yang hari ini hadir didepan kantor kecamatan pinang menekankan pak camat untuk cepat mengambil tindakan dan teguran serta mencari solusi kongkrit terhadap dampak proyek di wilayah pinang,” ungkapnya

Dalam hal ini tidak lama masa aksi berorasi , camat pinang keluar menemui masa aksi dan berdialog dengan masa aksi , camat pinang menyampaikan bahwa terkait proyek tersebut secara izin dan lainnya sudah di urus namun pak camat juga meminta pihak kontraktor meminta pertanggung jawaban terhadap dampak yang terjadi kepada masyarakat.

“Saya sudah sampaikan terkait dampak proyek tersebut kepada pihak alam sutra dan kontraktor, bilamana ada laporan dari masyarakat terkait keluhan jam operasional pengerjaan pada jam sibuk mari kita musyawarahkan bersama,” ucap Syarifudin selaku camat pinang dihadapan masa aksi.

Selanjutnya, masa aksi dan camat pinang sepakat untuk memanggil pihak kontraktor untuk diadakannya musyawarah, dalam musyawarah ini terdapat 2 point yang disepakati yang dimana hasil tersebut juga bisa dipertanggung jawabkan

“Kami melakukan musyawarah bersama camat dan kontraktor serta disaksikan oleh beberapa aparat kepolisian untuk menyepakati tuntutan kami, adapun point point yang sudah disepakati yaitu :

  1. Menyepakati jam operasional pengerjaan proyek pengurugan tanah berhenti total pada jam sibuk yaitu jam 06:00-09:00 dan 16:00 – 19:00 wib
  2. Menyepakati untuk melakukan pembersihan di jalan arah area proyek dan diawasi oleh pihak pemerintahan kecamatan pinang dan masyarakat.” Tuturnya Reza

Reza berharap kesepakatan ini tidak di ingkari dan bilamana kesepakatan ini di ingkari dia akan menggelar aksi dan memblokade pengerjaan proyek.

“Ya, kami berharap hasil kesepakatan ini bisa di pertanggung jawabkan dan bisa dilaksanakan tidak di ingkari , bilamana kesepakatan ini di abaikan maka kami siap untuk memblokade pengerjaan proyek” tutupnya. /***

About Redaksi

Check Also

Anggota DPRD Kota Tangerang Soroti Sekolah Gratis dan Pelayanan Kesehatan

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *