tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Demi mendukung dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap membuka pelayanan bagi masyarakat selama hari libur nasional dan hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Kadisdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan kebijakan ini berkaitan dengan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 22 November 2024 perihal Layanan Dukcapil di Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,
“Kita tetap membuka pelayanan pada hari libur yakni di tanggal 23 dan 24 November 2024 untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan terutama perekaman dan percetakan KTP-el,” terang Irman.
Dikatakan Irman, hal tersebut tentu untuk memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dan berkendala dengan administrasi untuk mengikuti hari pencoblosan Pilkada di tanggal 27 November 2024.
“Jadi layanan ini buka khusus untuk KTP yang mau ikut pencoblosan (Pilkada),” katanya.
Tidak hanya hari libur, Irman juga menyampaikan pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, pelayanan administrasi juga tetap buka, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB waktu setempat.
“Jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk Pilkada bisa mendatangi ke Kantor Disdukcapil. Kami telah menyiagakan petugas yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.
Irman mengatakan langkah itu dilakukan demi mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Selain itu, Irman juga menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang saat ini merupakan bagian dari bentuk komitmennya dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Yang pasti kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik dengan tetap membuka layanan pada hari libur,” pungkasnya.