tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengoperasikan mesin Refused Derived Fuel (RDF) dalam pengolahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Diketahui, RDF merupakan mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menyatakan, upaya Pemkot Tangerang dalam menangani TPA Rawa Kucing dengan memggunakan RDF sudah tepat.
“Langkah ini sudah tepat. Di mana RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah memiliki nilai ekonomi ketika diterima oleh pabrik-pabrik. Sehingga, harapannya pembelian hasil RDF oleh pabrik dapat mengurangi biaya pengolahan sampah selanjutnya di Kota Tangerang,” ungkap Andri, saat dihubungi Tangerang TV, Rabu (4/12/24).
Ia pun menjelaskan, bahwa timbunan sampah dari masyarakat selalu ada. Sehingga, sudah saatnya dilakukan pengolahan sampah seperti RDF ini dan tidak lagi mengandalkan sistem landfilling di TPA, karena suatu waktu akan penuh.
“Maka, teknologi RDF ini merupakan teknologi yang efisien sepanjang offtaker-nya tersedia. Saat ini offtaker yang memungkinkan adalah pabrik semen, di mana RDF nantinya digunakan sebagai substitusi bahan bakar fossil yaitu batubara,” katanya.
Lanjutnya, penggunaan teknologi RDF pada TPA Rawa Kucing yang baru dimulai ini perlu didukung oleh seluruh pihak. Tak terkecuali, soal penganggarannya yang menjadi kewenangan DPRD Kota Tangerang.
“Jika di TPA Rawa Kucing berjalan dengan baik dan maksimal. Proyeksikan RDF ini ke lokasi-lokasi TPS3R di Kota Tangerang. Tapi prinsipnya, DPRD akan support termasuk dalam hal penganggarannya ke depan,” tutup dewan fraksi PDI Perjuangan. /adv