Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi, Pemkot Tangerang Siap Gunakan Srikandi

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera menerapkan Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Ini dilakukan untuk lebih mengintegrasikan sistem pengelolaan naskah dinas di Pemkot Tangerang yang sebelumnya juga sudah memiliki aplikasi e-office yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN).

“Sore hari ini, kita mengadakan rapat kerja penerapan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini disiapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) agar tata kelola naskah dinas dapat disempurnakan menjadi sistem yang terintegrasi dengan pemerintahan lainnya. Kami harapkan penerapan ini dapat memaksimalkan tata kelola kearsipan dan proses administrasi di Kota Tangerang,” ujar Dr. Nurdin saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Penerapan Srikandi yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12).

Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip, sejalan dengan visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi, yang dikembangkan bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, BSSN, dan ANRI, dinilai sebagai solusi inovatif dalam mendukung efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

“Transformasi digital kearsipan melalui aplikasi Srikandi akan meningkatkan ketersediaan arsip dan informasi yang terpercaya, sekaligus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2024, aplikasi ini menjadi wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Dr. Nurdin pada acara yang dihadiri oleh para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Arsiparis Kota Tangerang.

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penggunaan aplikasi Srikandi. Setiap pegawai harus memiliki akun dan memanfaatkan fitur aplikasi ini untuk korespondensi surat-menyurat, baik internal maupun eksternal, serta pengendalian naskah dinas.

“Saya minta minggu depan seluruh peserta sudah mencoba surat menyurat menggunakan aplikasi Srikandi. Jangan hanya buat akunnya saja, tapi kita harus mencoba dan membiasakan penggunaannya,” tegasnya.

Mantan Pj. Bupati Aceh Jaya ini menegaskan bahwa setiap naskah dinas harus autentik dan dikelola sesuai tata naskah dinas serta klasifikasi arsip melalui aplikasi Srikandi.

“Tahun 2025, semua pegawai di perangkat daerah mampu menggunakan aplikasi Srikandi. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diminta terus mendampingi dan berkoordinasi dengan ANRI guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan elektronik,” tutup Dr. Nurdin.

Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dari Pemerintah Kota Tangerang kepada 8 (Delapan) dinas yang menyelenggarakan kearsipan dengan baik diantaranya :

  1. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  2. Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan
  4. Dinas Pendidikan
  5. Dinas Komunikasi dan Informatika
  6. Kecamatan Benda
  7. Kecamatan Ciledug
  8. Dinas Ketenagakerjaan.

About Redaksi

Check Also

Media Gathering 2024 Wadah Menjalin Komunikasi dan Satukan Visi untuk Kemajuan Kota Tangerang

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *