tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Tahun 2025 di Lapangan Garuda Kayu Gede Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/3/25) malam.
Ya, sosialisasi Raperda ini dilakukan anggota DPRD Provinsi Banten yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, Toha.
Dalam kesempatan tersebut, Toha menyoroti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat Banten mendapatkan hak jaminan sosial yang layak dan tidak diskriminatif.
“Sosialisai ini sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat Banten paham atas regulasi yang akan dibuat,” ucap Toha.
“Masyarakat Banten memiliki peran besar dalam membangun generasi bangsa, namun sering kali mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan semua masyarakat Banten, khususnya di Tangsel mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Toha mengakhiri.
Sementara ketua Pengurus Anak Ranting (PAC) Serpong Utara Minan Haryawan mengapresiasi langkah Dewan Provinsi Banten yang telah melaksankan tugas fungsinya sebagai legislator.
“Meski ini bulan Ramadhan, tidak menyurutkan semangat pak Toha untuk menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
“Semoga sosialisasi ini menjadi manfaat dan berkah bagi masyarakat Banten, khususnya di Tangsel Serpong Utara tentunya di bulan penuh hikmah dan maghfiroh,” tutup Minan.
Untuk diketahui, Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Banten untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait jaminan sosial. Dengan dukungan seluruh pihak, Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Banten. /***