tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Euforia pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Tangerang pada Dinas Pendidikan tidak semanis yang dibayangkan. Pasalnya, penyerahan SK pengangkatan itu diduga tetap dipungut biaya.
Berlindung dengan dalih tasyakuran dan memberi hadiah untuk pejabat Dinas Pendidikan yang akan diselenggarakana beberapa hari lagi, ribuan PPPK itu diminta menyetorkan sejumlah uang tanpa terkecuali. Nominal yang keluar pun sangat fantastis.
Dugaan ini pun mendapat sorotan dari Tangerang Public Service (TPS), Direktur Eksekutif TPS Bidang Pendidikan Rizky Gusti Mahesa mengatakan, pemungutan biaya berdalih tasyakuran ini sangat tidak benar.
Menurutnya, apapun alasan yang dibuat, entah untuk tasyakuran apalagi memberi hadiah untuk pejabat Dinas Pendidikan, itu termasuk tindak pidana korupsi.
“Dari data yang kami peroleh, nominal pungutan itu berbeda-beda per masing-masing sekolah. Ada yang mengaku diminta 250 ribu, ada yang 150 ribu, ada juga yang lebih dari itu,” ungkapnya.
“Sejauh ini, berdasarkan data yang kami pegang sudah ada ratusan P3K yang menyetorkan dana tersebut,” tambah Rizky.
“Seandainya ratusan ribu itu dikalikan dengan jumlah P3K yang dilantik kemarin, berapa ratus juta yang dikantongi Dinas Pendidikan Kota Tangerang? Tasyakuran yang seperti apa yang ingin diadakan? Hadiah sebesar apa yang ingin diterima oleh Dinas Pendidikan?,” geramnya.
TPS menekankan Inspektorat Kota Tangerang harus mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan ini. Jangan sampai kerja keras ribuan pegawai PPPK harus dibebankan dengan hal-hal yang tidak sesuai prosedur dalam proses administrasi di lingkungan pemerintah Kota Tangerang.
Selain itu, lanjut Ruzky tidak hanya persoalan biaya tasyakuran PPPK, pihaknya pun mendengar adanya pengkondisian dana Bantuan Operasial Sekolah (BOS) yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan mengumpulkan para kepala sekolah di luar Kota Tangerang.
“Jangan sampai Dinas Pendidikan yang seharusnya mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah malah ingin juga mendapat jatah preman,” imbuhnya.
“Data-data sudah kami pegang. Semua valid. Dan kami akan laporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. /****