Angkatan Muda Muhammadiyah Mundur dari KNPI Kota Tangerang, Katong: Prihatin!

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari PD IPM Kota Tangerang, PC IMM Kota Tangerang, PD Nasi’atul Asissyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah menyatakan tegas mundur dari barisan kepengurusan KNPI Kota Tangerang.

Juru bicara AMM Kota Tangerang Supriyadi mengatakan, struktur kepengurusan tersebut dibentuk penempatannya diharapkan merepresentasikan komponen organisasi kepemudaan di Kota Tangerang.

Diharapkan AMM merupakan sosok-sosok yang bisa mendorong peran pemuda kedepan sebagai agen perubahan, independen, berintegritas dan tentu saja mampu menjadikan KNPI sebagai lokomotif perubahan masyarakat.

“AMM dengan tegas menyatakan diri keluar dari barisan kepengurusan KNPI periode 2021-2024. AMM tidak bersedia dimasukkan dalam struktur kepengurusan KNPI dalam jabatan apapun,” tegas Supriyadi dalam pernyataan sikapnya di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 7 Januari 2022.

Supriyadi menyebut, pihaknya prihatin melihat kondisi Kota Tangerang. Seharusnya, KNPI Kota Tangerang menjadi wadah bagi para pemuda dalam proses membangun kota, bukan menjadi wadah untuk menikmati pembangunan kota.

“Kami menyikapi, disini seharusnya KNPI ini menjadi tempat untuk Kota Tangerang bagaimana memiliki suatu peranan untuk peningkatan pembangunan, tetapi ada dikotomi. Kita sebagai AMM merasa ada kekhawatiran, kegelisahan, di kepemimpinan saat ini,” jelasnya.

Pemuda ini tidak lagi menjadi tempat berhimpun untuk menjadikan suatu pemikiran yang kreatif untuk pembangunan. Di sini lebih condong salah satu pemikiran yang agak sedikit pengelompokan,” tambahnya.

AMM memandang kepengurusan KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 tidak lagi mempertimbangkan integritas, kompetensi, kecerdasan dan independensi, sebagaimana sejak awal pihaknya mengingatkan pentingnya aspek-aspek tersebut dalam menyusun kepengurusan.

Selain itu, lanjut pria yang kerap disapa Bag Katong, KNPI harus bersih dari intervensi kekuatan politik apapun serta manapun dalam kiprahnya sejak awal pembentukan kepengurusan.

“Sekali lagi, Jikapun kelak ada personel AMM yang bersedia duduk dalam kepengurusan KNPI Periode 2021-2024, maka AMM secara kelembagaan menegaskan, bahwa yang bersangkutan bukan mewakili AMM dan tidak mendapat persetujuan secara kelembagaan dari AMM,” pungkasnya. /rill

About Redaksi

Check Also

Musim Hujan, Anggota DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Penebangan Pohon

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengungkapkan, pemangkasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *