Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Diberitakan sebelumnya, RS Primaya Hospital Tangerang membebankan biaya Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh pasien yang berkunjung untuk melakukan pemeriksaan medis dengan tarif yang relatif, dari Rp200ribu hingga Rp500ribu.
Hal tersebut membuat komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Anggriani Jatmika Ningsih angkat bicara, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, persoalan tarif APD yang dibebankan kepada seluruh pasien menjadi ranah pihak rumah sakit tersebut. “Ya, kita pemerintah tidak bisa melarang karena itu rumah sakit swasta, setiap rumah sakit akan mencari profit, karena tidak ada aturan Kemenkes untuk menyesuaikan tarif pasien di rumah sakit,” paparnya.
“Terlepas rumah sakit itu terlalu besar mengambil profit bukan menjadi urusan kita, hanya saja kita menyarankan agar rumah sakit tidak membebankan APD kepada seluruh pasien,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kota Tangerang ini juga menjelaskan, bagi pasien yang merasa dirugikan bisa melaporkan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Silakan laporkan kepada BPSK (Badan Penyelesaian Konsumen-red) sehingga itu menjadi ranah rumah sakit dan pasien yang nantinya difasilitasi oleh lembaga penyelesaian sengketa tersebut,” tuturnya.
Kendati demikian, Mika juga mengharapkan, agar Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di 13 kecamatan.
“Supaya tidak ada lagi persoalan seperti ini, seharusnya Dinkes (Dinas Kesehatan-red) bisa meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menjadikan puskesmas lanjutan. Kota Tangerang harusnya memiliki minimal 4 Rumah Sakit type D atau setingkat diatasnya (Type C). Bukan semakin maraknya rumah sakit sewasta di Kota Tangerang,” ucapnya.
Membangun satu rumah sakit memang tidak murah, lanjut Mika, akan tetapi Silpa APBD kita selalu besar. “Memang betul membangun satu rumah sakit itu tidak murah, tapi coba liat dah SiLpa Kota Tangerang ditengah pandemi covid-19 aja masih besar banget,” paparnya.
“Waktu itu ada rumah sakit bangkrut di Kota Tangerang (RS Amina-red) seharusnya Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan bisa akuisisi rumah sakit tersebut dengan harga Rp105 miliar. Tapi, ternyata tidak juga dilakukan, ada apa? Saya cuma berharap agar pelayanan kesehatan di Kota Tangerang semakin maksimal,” pungkasnya. /ian