Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Saipul Basri salah satu penggiat sosial di Kota Tangerang mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap upaya penegakkan hukum di Provinsi Banten, Rabu (26/5/2021). Hal tersebut diungkapkannya mengingat Kejati Banten mampu mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah pesantren dan dugaan kasus korupsi pengadaan masker.
“Kita semua (masyarakat Banten-red) harus bangga dan mengapresiasi langkah Kejati Banten yang telah menunjukkan profesionalitas kinerja dalam melakukan penegakkan hukum di Provinsi Banten,” ujarnya seraya terus memberikan suport.
Menurut pria kelahiran 9 Mei 1981 ini, Kejati Banten telah menjadi barometer penegakkan hukum di wilayah se-Provinsi Banten. “Kita punya harapan agar penegakkan hukum dapat terasa disini (Kota Tangerang-red), karena sejatinya tidak ada satu wilayah yang tidak ada korupsinya,” paparnya seraya menjelaskan statment Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Pria yang kerap disapa Bung Marsel juga meminta, agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tidak terlena terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Sintanala.
“Saya harap setelah mampu mengungkap kasus korupsi di RS Sintanala, Kejari Tangerang jangan terlena karena masih banyak PR (Pekerjaan Rumah-red) untuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Tangerang, semoga Kejari bisa lebih meningkatkan kembali kinerjanya,” cetusnya.
“Ayo! Kejari Tangerang jangan tidur,” pungkasnya. /ian