tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Sulitnya layanan kesehatan bagi pasien non covid-19 dikeluhkan banyak orang, hal itu membuat penggiat sosial Kota Tangerang membuat posko pengaduan layanan dasar kesehatan, Kamis (8/7/2021) malam.
Posko pengaduan tersebut nantinya akan tersebar di 13 Kecamatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Saipul Basri kepada tangerangexpose.com.
Menurut pria yang kerap disapa Bung Marsel, dengan melonjaknya peningkatan covid-19 di Kota Tangerang jangan mengabaikan persoalan layanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
“Ya, meski saat ini pemerintah sedang fokus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat-red) Darurat, bukan berarti layanan dasar kesehatan itu hilang,” cetusnya.
“Jangan sampai, ada masyarakat Kota Tangerang yang sakit dan sangat sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan yang lainnya,” tambahnya.
Marsel juga menjelaskan, masyarakat Kota Tangerang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. “Mau covid atau bukan covid, mereka juga bernyawa. Kalau mereka kenapa-napa bagaimana, siapa yang mau bertanggung jawab,” tuturnya seraya meminta kepada pemerintah Kota Tangerang adil dalam memberikan layanan dasar kesehatan.
Untuk diketahui, Posko Pengaduan ini dibuat mengingat banyaknya pengaduan yang terjadi ditengah masyarakat akan sulitnya mendapatkan layanan dasar kesehatan di rumah sakit. /ian