tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Sejumlah mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang telah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus setempat, Sabtu (12/3/2022). Menuding Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Cacat.
Guna meneggakan demokrasi di kampus STISNU Nusantara Tangerang, aksi tersebut disinyalier adanya dugaan keberpihakan KPUM kepada salah satu calon Presiden Mahasiswa.
“Kita yang tergabung dalam aliansi UKM dan mahasiswa STISNU NUSANTARA Tangerang telah melakukan sebuah kajian dan analisa secara objektif untuk menyampaikan bahwa hari ini telah terjadi sebuah kerusakan demokrasi yang terjadi dalam birokrasi di Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa (KPUM),” Ujar Rudal Muchlis selaku ketua UKM Mapala Sanupala saat memberikan orasi.
KPUM STISNU, lanjut Rudal Muchlis, dianggap tidak menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mahasiswa yang seharusnya dapat menjalankan sesuai dengan asas Pemilu.
“Seharusnya KPUM bertindak Langsung , Umum, Jujur, Rahasia dan Adil (Luberjurdil) sesuai petunjuk yang ada di peraturan yang sudah disahkan di Musyawarah Besar Mahasiswa (Mubes) STISNU Nusantara Tangerang,” tandasnya.
Rudal Muchlis juga menjelaskan, dengan beredarnya surat keputusan yang di buat oleh KPUM STISNU yang memutuskan hanya ada satu pasangan calon.
“Dengan beredarnya Surat keputusan KPUM Nomor :20/KPUM-III/STISNU/III/2022, memutuskan untuk melakukan aklamasi kepada calon nomor urut 01, hal tersebut menunjukkan tidak profesionalnya KPUM STISNU NUSANTARA Tangerang sebagai penyelenggara Pemilu raya dan cenderung berpihak pada calon yang ditetapkan KPUM itu sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Seni STISNU Alin Suhebah menambahkan. Sebelum adanya ketidakpuasan dari mahasiswa hingga saat ini terjadinya aksi, perwakilan UKM telah melayangkan surat gugatan kepada Ketua STISNU dan Wakil kepala bidang I guna memperbaiki kesalahan yang ada di dalam tubuh lembaga KPUM STISNU dan Mengharuskan Kepala Bidang I untuk melakukan pendaftaran ulang.
“Jujur, kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap arogan yang dilakukan KPUM yang hanya menetapkan satu calon,” ungkapnya.
“KPUM Cacat, tidak melaksanakan hasil keputusan forum pada tanggal Minggu, 06 Maret 2022 yang di hadiri oleh Drs. KH. Muhamad Qustulani, M.A., Hum. Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Echep Ishak Fariduddin, M.A . Wakabid Kemahasiswaan, dan Fahri Fadhil, S.sy., M.H,” tambahnya.
Harapan mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) STISNU, lanjut Alin, ketika mahasiswa sudah turun untuk aksi guna menegakan demokrasi di kampus STISNU Nusantara Tangerang ada solusi lebih tegas dari Ketua STISNU dan Wakabid Kemahasiswaan.
“Kami berharap dari petinggi STISNU untuk mempertegas kejadian ini secara tertulis, sebab kita akan terus begerak turun aksi jika Komisi Pemilihan Umum Mahasiwa terus melakukan Pemilihan Raya ini dengan satu kandidat calon,” pungkasnya. /ian