Diminta Batalkan Eksekusi Lahan, PN Tangerang Dukung Warga Gugat Mafia Tanah

Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Aksi geruduk yang dilakukan oleh ratusan warga Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1 A membuahkan hasil. PN Tangerang Kelas 1 A mendukung penuh warga yang merasa dirugikan atas eksekusi lahan seluas 45 hektare di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PN Tangerang Kelas 1 A, Arif Budi Cahyono usai mediasi dengan warga. Kata dia, bila ada dugaan tindak pidana atau mafia lebih baik diproses hukum.

“Kalau ada proses pidananya ada perbuatan dugaan pidana oleh pihak-pihak itu dengan memalsukan sertifikat dan sebagainya silakan laporkan pidanan tersebut,” ujarnya, Senin, (7/9/2020).

Bahkan PN Tangerang Kelas 1 A, kata Arif mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh warga. Hal tersebut demi menumpas mafia tanah.

“Pengadilan mempersilakan bagi siapa saja yang di rugikan dan merasa memiliki hak tanah yang telah di eksekusi silakan dia menggudgat pihak yang telah merugikan. Laporkan pihak-pihak yang merasa telah melanggar hak warga,” tegasnya.

Arif menjelaskan berdasarkan keputusan perdamaian objek sengketa terdapat 45 hektar milik Darmawan. Kemudian, 5 hektar diantaranya menjadi hak ahli waris Empelowa Mustafa Kamal.

Namun, apabila dari 45 hektar tanah tersebut terdapat milik warga yang sengaja diklaim oleh Darmawan maka PN Tangerang Kelas 1 A menyarankan untuk menggugatnya.

“Silakan mereka mengajukan gugatan kepada siapa saja yang merugikan warga masyarakat,” jelasnya.

Perwakilan warga, Saiful Basri meminta tegas agar PN Tangerang Kelas 1 A membatalkan eksekusi lahan tersebut. Lantaran ketidakjelasan 9 objeknya.

“Kita meminta agar ada pembatalan pembatalan eksekusi lahan seluas 45 hektare sebelumnya sudah di keluarkan PN tangerang atas klaim nama Darmawan,” tegasnya. /van

About Redaksi

Check Also

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Tangerang Gelar NGOPI Bareng Bersama Insan Pers

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Membangun komunikasi serta ruang kolaborasi dengan insan pers, Pemerintah Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *