tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sudah tidak layak untuk ditempati. Pasalnya, keberadaan gedung tersebut masih bersamaan dengan gedung Pemerintah Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan langsung dosen komunikasi dan politik Universitas Muhammadiyah Tangerang Mirza kepada tangerangexpose.com melalui via WhatsAap, Kamis (25/5/2022).
Mirza mengatakan, agar tidak ada satu kedekatan khusus kepada kedua instansi tersebut maka sudah selayaknya gedung DPRD Kota Tangerang harus segera dipisahkan.
“Jangan sampai ada satu kedekatan atau intervensi intervensi informal, karena kedua lembaga ini punya peran masing-masing,” jelasnya.
“Dua lembaga ini kan berbeda, Legislatif dan Eksekutif. Satu sebagai pengawas dan satu lagi sebagai pelaksana, maka seharusnya ada ruang-ruang yang berbeda,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Dede Hardian yang menilai bahwa gedung DPRD Kota Tangerang sebagai gedung aspirasi masyarakat Kota Tangerang seyogyanya tersendiri.
“Bagaimana masyarakat ingin menyampaikan aspirasi kepada para wakil-wakilnya, kalau untuk parkir mobil, parkir motor aja susah,” tandasnya.
“Ini kita bicara soal kenyamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Dede, pelayanan public yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kota Tangerang tidak akan terwujud jika gedung legislatif dan eksekutif bersanding berdekatan.
“Tempat sangat mempengaruhi sikap dan mental seseorang didalamnya, misalnya saya tinggal di ruang lingkup pesantren maka saya akan berpikir dan bertindak selayaknya kiyai, ustad atau santri. Begitupun misalnya saya tinggal di lingkup yang lebih ekstreem maka sikap dan mental saya pun akan demikian,” jelasnya.
“Itu lah yang membuat Marwah DPRD Kota Tangerang hari ini lemah bahkan hilang, karena perannya sebagai pengawas tidak bisa dilakukan secara maksimal dan optimal,” pungkasnya. /ian