Tangerangexpose.com – Keberadaan PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) di Kota Tangerang akhirnya disoal mahasiswa. Pasalnya, keberadaan holding perusahaan daerah tersebut tidak berdampak positif untuk masyarakat.
PT TNG yang dibentuk sejak tanggal 27 Desember 2016 lalu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016 dinilai mahasiswa hanya membebani Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah Kota Tangerang sudah memberikan penyertaan modal yang diberikan secara bertahap tidak dapat dikelola secara baik, bahkan merugi,” kata ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Dede Herdian saat orasi di depan plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 29 Januari 2020.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Wali Kota Tangerang (Arief R. Wismansyah-rd) untuk membubarkan PT. TNG,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tiba Yuda Laksmana mengatakan, pihaknya menyatakan bahwa PT. TNG tidak dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Tangerang.
“Kita lihat, anggaran yang sudah diberikan pemerintah sebesar Rp 5 Miliar tidak memberikan keuntungan apa-apa untuk pemerintah yang kemudian juga tidak bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, ini artinya pemerintah harus meninjau ulang kembali keberadaan PT. TNG,” paparnya.
“Ya, saya nilai pengelolaan direksi, menejemen atas keterbukaan publik tidak becus,” pungkasnya
Untuk diketahui, saat ini PT. TNG dipimpin oleh Edi Candra yang ditetapkan oleh wali kota tangerang pada tanggal 19 Agustus 2019. /re
Tags DEMONTRASI MAHASISWA PT. TNG
Check Also
Media Gathering 2024 Wadah Menjalin Komunikasi dan Satukan Visi untuk Kemajuan Kota Tangerang
tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) …
Jangan lembaganya dibubarkan, tapi pengelolalanya diganti
Siap