Tangerangexpose.com – NASIONAL – Pihak kepolisian mengungkap kronologi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes merekam video syur di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa awalnya Gisel mengajak MYD menjadi asisten untuk mendampinginya di sebuah acara. “MYD diundang GA untuk bergabung kerja event sebagai asistennya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/12).
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel mengaku sempat minum alkohol bersama MYD usai acara.
Keduanya, lanjut Pol Yusri Yunus, mereka minum alkohol hingga dalam keadaan mabuk. “Itu pengakuan dari GA dan MYD, kondisi saat itu lagi mabuk,” jelasnya.
Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di salah satu hotel di Medan. Hingga akhirnya mereka melakukan adegan hubungan suami istri.
Saat begituan, Gisel sempat merekam video dengan ponsel miliknya.
Video syur berdurasi 19 detik itu kini membawa Gisel dan MYD ke dalam masalah. Pihak kepolisian baru saja menetapkan mereka sebagai tersangka kasus video asusila.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang – Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. /rill