Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomer 69, Kecamatan Tangerang, Senin (14/6/2021).
“Usut Tuntas Mafia Kesehatan,” kata Koordinator FAKTA Iqbal Fadillah saat berorasi di depan kantor Dinkes tersebut, Jum’at (11/6/2021) siang.
Menurut Iqbal, Dinas Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang harus berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit baik negeri maupun swasta di Kota Tangerang.
Berdasarkan SK Walikota Tangerang Nomor:445/KEP.320-DINKES/20 mengenai ketetapan rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan, lanjut Iqbal, pembebasan biaya pasien covid 19 dan pengajuan klaim kepada pemerintah.
“Dalam kondisi seperti ini, diduga ada banyak rumah sakit swasta yang membebankan biaya Alat Pelindung Diri (APD) Dokter kepada seluruh pasien rawat jalan dan rawat inap, terkhusus di RS Primaya Hospital Tangerang,” cetusnya.
“Dengan kisaran biaya yang relatif, dari Rp200ribu hingga Rp500ribu, Dinas Kesehatan dan DPRD jangan lalai dan masa bodo terhadap persoalan ini,” tambahnya.
Iqbal menjelaskan, seharusnya APD Dokter itu menjadi salah satu Protap dan tanggungjawab rumah sakit, bukan dibebankan biaya kepada pasien.
“Pemerintah dan DPRD Komisi II Kota Tangerang harus segera melakukan tindakan sanksi hukum administrasi yang jelas kepada Rs Primaya Hospital Tangerang,” ungkapnya.
Pemerintah sudah fokus dan serius menangani wabah covid 19, jelas Iqbal, hampir seluruh anggaran dinas di reforcusing untuk penanganan covid-19. Namun, pihak rumah sakit swasta mengambil kecurangan dengan situasi ini.
“Internal Rumah sakit swasta bukanlah peranan sepenuhnya dari pemerintah, tapi apabila terdapat kerugian yang ditimbulkan kepada pasien disitulah pemerintah dan DPRD Komisi II harus hadir untuk memberikan sanksi hukum agar terdapat keselarasan antara pemerintah dan swasta,” tukasnyan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Yusuf mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak RS Primaya Hospital Tangerang.
“Kami akan segera memanggil pihak RS Primaya Hospital Tangerang untuk segera membahas persoalan ini,” papar Yusuf.
“Apabila tidak ada tindakan yang serius, maka kami akan melakukan upaya hukum dan menggugat RS Primaya Hospital Tangerang dan Dinas Kesehatan menjadi turut tergugat dan bersaksi dipengadilan nanti. Kita Usut tuntas semua mafia kesehatan di Kota Tangerang,” pungkas Iqbal menanggapi statment Yusuf. /ian