tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang akan segera di gelar, akan tetapi sebelum melakukan Musda digelar para pengurus DPD KNPI kota Tangerang akan menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) untuk menentukan Musda.
Dalam perjalanan Rapimpurda yang akan digelar pada 4 September mendatang, ada kubu yang memunculkan dualisme kepemimpinan KNPI di Kota Tangerang. Munculnya kubu dualisme tersebut, ditolak oleh para tokoh pemuda Kota Tangerang dan juga para mantan Ketua KNPI kota Tangerang.
Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Rusdy Alam mengatakan, munculnya dualime KNPI di Kota Tangerang tidak dibenarkan. Karena dari awal, kepengurusan KNPI Kota Tangerang tidak ada yang terpecah belah dan sangat solid.
“Menanggapi adanya kubu yang akan mengadakan dualisme, saya tegaskan bahwa KNPI sebagai wadah para pemuda di Kota Tangerang tidak boleh terpecah belah. Artinya, kepemimpinan KNPI di Kota Tangerang hanya satu dan tidak boleh dualisme,” ujarnya saat ditemui TangerangExpose.com di gedung DPD KNPI kota Tangerang, Kamis (2/9) malam.
Rusdy yang juga mantan ketua DPD KNPI Kota Tangerang 2015-2018 menambahkan, saat ini KNPI Kota Tangerang sedang melakukan persiapan melakukan Rapimda dan Musda. Dengan munculnya kubu yang menyatakan tim karateker, tidak dibenarkan karena KNPI kota Tangerang tidak pernah ada dualisme.
“Saya juga mendengar adanya uang pendaftaran Rp 10 juta untuk mendaftar menjadi ketua KNPI yang dibuka oleh tim karateker, itu tidak dibenarkan. Karena, yang ingin mencalonkan diri untuk jadi ketua KNPI Kota Tangerang tidak ada dikenai biaya,” paparnya.
Sementara itu, Ibrohim mantan ketua KNPI Kota Tangerang periode 2013-2017 menjelaskan, biar bagaimanapun, KNPI hanya satu tidak ada dua dan tidak ada KNPI yang lain. Karena, memang itu bukan sifat yang ditonjolkan oleh KNPI.
“Kita tidak menampilkan egosentrisme, tetapi kita lebih memunculkan persatuan pemuda. Karena, sejak dulu lembaga KNPI adalah tempat pemuda menyalurkan kreativitas,” ungkapnya.
Mengenai persiapan Rapimpurdaa, Ketua SC Ryan Erlangga menjelaskan, peserta yang sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) sudah ada 32 baik dari DPK ataupun OKP.
“Bagi yang belum menyerahkan SK, masih ditunggu. Jika memang tidak menyerahkan SK sampai batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan saat MUSDA akan bermasalah,” tutupnya. /ian