tangerangexpose.com – BOGOR – Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) resmi menetapkan Gugun sebagai Ketua FKWT masa bakti 2025–2029 melalui gelaran Kongres FKWT I yang berlangsung demokratis dan kondusif di Puncak-Bogor, Sabtu (29/11).
Kongres FKWT ini sekaligus menghasilkan keputusan strategis berupa konsolidasi organisasi dan pengesahan perubahan AD/ART FKWT untuk memperkuat tata kelola organisasi wartawan di Tangerang tersebut.
Kongres yang dihadiri seluruh anggota, pendiri, pembina dan penasehat FKWT serta perwakilan media ini juga membahas sejumlah agenda penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan perubahan AD/ART, hingga pemilihan ketua baru.
Gugun Terpilih sebagai Ketua FKWT
Melalui proses sidang pleno, Gugun ditetapkan sebagai Ketua FKWT untuk periode 2025–2029. Dalam keterangannya, Gugun menyampaikan komitmennya untuk memperkuat soliditas internal dan meningkatkan peran FKWT di tengah perkembangan dunia media.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tugas ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Langkah awal kami adalah konsolidasi internal agar FKWT semakin solid, profesional, dan hadir sebagai wadah peningkatan kompetensi bagi para wartawan,” ujar Gugun, Ketua FKWT terpilih.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah, DPRD dan instansi lainnya. Gugun memastikan FKWT hadir sebagai wadah peningkatan kompetensi dan solidaritas wartawan.
“Amanah ini bukan perkara mudah, namun dengan kebersamaan seluruh anggota, saya yakin FKWT bisa tumbuh menjadi organisasi yang kuat, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Konsolidasi internal akan menjadi agenda awal kami agar seluruh program dapat berjalan efektif,” ucap Gugun.
Steering Committee: Kongres Berjalan Demokratis
Ketua Steering Committee, Uis Adi Dermawan, menegaskan bahwa Kongres FKWT I menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi dan pembaruan aturan dasar.
“Kongres ini adalah tonggak sejarah FKWT. Seluruh proses berlangsung demokratis, transparan, dan partisipatif. Pengesahan perubahan AD/ART menjadi langkah penting untuk memastikan FKWT semakin relevan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan anggota,” ujar Uis Adi Dermawan.
Diungkapkan Uis, Kongres juga menetapkan beberapa poin revisi AD/ART, di antaranya penegasan struktur dan kewenangan organisasi, penyempurnaan mekanisme keanggotaan dan kode etik, Penguatan sistem musyawarah dan evaluasi organisasi, penyesuaian aturan program kerja dan tata kelola internal.
“Perubahan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengembangan FKWT ke depan,” tandasnya. (*)
Tangerang Expose Situs Berita Nomor 1 Ditangerang