Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Demi mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan Apartur Sipil Negara (ASN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melaksanakan tes urine pada Senin (6/12/2021) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Irman Pujahendra. Pelaksanaan tes urine ini berlangsung sejak tanggal 25 November 2021 lalu hingga saat ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN Kota Tangerang.
“Untuk tahun ini di Kota Tangerang dilakukan pengecekan kepada 359 ASN yang berdinas di Instansi serta Badan pemerintahan dan juga pegawai di Kecamatan Tangerang dan Cipondoh,” ucapnya.
Irman juga menyatakan sejak pemeriksaan acak urine para ASN, pihaknya belum menemukan ada ASN yang hasil tes urinenya positif narkoba.
“Alhamdulillah, semuanya negatif narkoba. Semua yang kita cek itu kita tidak beri tahu dan tidak bisa mengelak. Jadi, ASN yang kita tunjuk wajib menjalani tes urine,” tuturnya.
Irman juga menyampaikan bahwa tes urine yang diadakan sebetulnya adalah kegiatan rutin. Kesbangpol bersifat membantu BNN.
“Tes urine akan dilakukan ke seluruh elemen baik yang ASN maupun elemen masyarakat lainnya. Pemkot Tangerang akan ada perda fasilitas tentang narkoba. Nah, nanti masyarakat akan kita edukasi tentang perda yang baru ini, satu langkahnya adalah Kesbangpol dan BNN menggelar tes urine kepada ASN,” tegas Irman. /adv