Menagih Janji Sang Bupati Pandeglang, IMM dan GMNI Gelar Aksi Demontrasi

tangerangexpose.com – BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pandeglang pada Rabu 23 Februari 2022.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang membuktikan janji politiknya pada saat kampanye karena dinilai masih belum ada kinerja nyata dalam menyelesaikan berbagai polemik di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Ketua Umum IMM, Sadin Maulana mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat pertama di Provinsi Banten dengan jumlah 131,43 ribu jiwa, tak sepantasnya Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan anggaran Perjalanan Dinas hingga mencapai 93,06 m ditambah ditengah banyaknya kartu BPJS yang di subsidi Pemerintah berstatus non aktif

“Perdin hari ini sangat kontradiktif dengan keadaan masyarakat kabupaten pandeglang, mengingat angka kemiskinan yang menduduki peringkat pertama, ditambah banyaknya jaminan kesehatan yaitu BPJS yang tidak aktif hingga mencapai 88 ribu lebih” Sebut Sadin

Ia juga menegaskan pihaknya menuntut agar penggunaan anggaran APBD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Penggunaan APBD harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, jangan ada pemborosan hingga melupakan hal vital yang dibutuhkan masyarakat seperti jaminan kesehatan”. Lanjutnya

Hal serupa juga dikatakan Ketua Umum GMNI Pandeglang, mereka menilai legislatif seperti tidak ada nyali dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif dan diduga hal itu terjadi karena ada oknum dewan yang ikut terjun dalam pelaksanaan program Jakamantul

“Saya sampaikan peran anggota dewan sebagai kontroling ini dilemahkan, apalagi jika adanya dewan yang melakukan barter dengan perogram Jakamantul, ini bisa membahayakan kemajuan Kabupaten Pandeglang” kata Tubagus Afandi

Masih kata Tubagus Afandi, jika ada oknum DPRD yang menjadi kordinator atau jadi pengusaha pada program Jakamantul maka fungsi legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan sudah tidak ada lagi.

“Fungsi dewan adalah mengawasi, bukan ikut serta turun dalam perogram, jika demikian maka fungsi DPRD sebagai kontroling sudah tidak ada artinya lagi” tandasnya

Karena tak kunjung di temui anggota dewan, masa aksi menyudahi aksi unjuk rasa dengan melempari telur ke arah gedung dewan dan membubarkan diri dengan tertib. /rill

About Redaksi

Check Also

Mau Jadi Direktur PT TNG? Ayo Daftar! Ini Syarat dan Ketentuannya

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang membuka seleksi terbuka calon Direktur PT Tangerang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *