tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat sekaligus pelantikan anggota dewan baru dihadiri Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan wakilnya Sachrudin, dua pimpinan DPRD Gatot Wibowo dan Turidi Susanto serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (07/12).
Dengan mengucap Bismillaah hirrohman nirrohim, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo resmi membuka Rapat Paripurna setelah membacakan absensi kehadiran anggota komisi/fraksi DPRD dan tamu undangan.
Namun, baru saja dibuka, Ketua Fraksi PKB Tasril Jamal melayangkan interupsi. Dalam interupsinya, Tasril meminta pimpinan Rapat juga untuk mengabsen seluruh camat se-Kota Tangerang. Karena dirapat tak satupun camat yang terlihat hadir.
Saat pimpinan rapat mengabsen camat melalui layar monitor zoom ada beberapa camat yang tidak hadir. Tasril pun meminta Wali Kota Tangerang untuk menegur anak buahnya yang tidak menghadiri rapat tersebut.
Dimintai pendapatnya usai rapat, Tasril mengatakan para camat dan sejumlah kepala OPD yang tidak hadir dalam agenda ini dinilai tidak menghormati lembaga DPRD.
“Padahal, Wali Kota dan Wakil Wali Kota hadir hadir. Masa dinas dan camat gak hadir. Berarti sudah gak menghargai lembaga ini,” cetusnya gereget.
“Saya sangat marah dan kecewa. Hampir semua dinas kok, sebagian 70 persen gak hadir, kecamatan hampir 100 persen gak hadir. Kan mereka diundang paripurna dan paripurna ini sakral banget gitu, pelantikan PAW anggota dewan yang baru. Jadi tidak menghargai dewan, jadi tolong lah hargai dewan,” papar dia.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024 ini, yakni Mulyadi kepada Mustopa asal fraksi PPP.
Ketua DPRD Gatot Wibowo didampingi Wakilnya Turidi Susanto pun secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Mustopa di atas Al-Quran.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Tangerang Riyanto, menerangkan, PAW Mulyadi ke Mustopa Itu sudah menjadi keputusan mahkamah partai.
“Pada 2019 terjadi sengketa perolehan suara. Kemudian dibawah ke mahkamah partai, sehingga mahkamah partai memutuskan. Keputusan mahkamah partai itu antara Mulyadi dan Mustopa 2,5 tahun. Mungkin bahasanya gantian,” Jelas Riyanto kepada wartawan usai Rapat Paripurna.
Wakil Ketua Komisi II ini mengatakan saat ada perselisihan atau pun permasalahan di internal partai, maka fungsi mahkamah partai-lah yang menyelesaikan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan pihaknya tetap harmonis, meski sekarang Mulyadi tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar PPP.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada mantan anggota DPRD dari PPP Mulyadi atas pengabdian dan jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Tangerang.
“Terima kasih atas pengabdiannya Bapak H. Mulyadi semoga terus menjadi bagian dari kemajuan Kota Tangerang. Dan selamat datang pak Mustopa semoga kita bisa berkolaborasi untuk kemajuan Kota Tangerang,” ucap Wali Kota. /***