Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Puluhan warga korban penggusuran tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) geruduk kantor Wali Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Aksi demo tersebut merupakan buntut pengosongan lahan secara paksa yang terjadi di wilayah Kecamatan Benda Kota Tangerang. Para warga meminta agar Pemerintah Kota Tangerang hadir dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami ingin memiliki tempat tinggal yang layak sambil tunggu pembayaran. Karena saat ini rumah kami sudah rata,” ujar Dedi Sutrisno, saat dikonfirmasi.
Sementara saat audiensi Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihak warga tidak dapat berbuat banyak atas ekseskusi tersebut. Sebab, perkara itu sudah masuk dalam konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan.
“Karena itu sudah di konsinyasi domainnya pengadilan. Kita tidak bisa intervensi,” ujar Herman saat menerima massa aksi.
Selain itu, untuk menyampaikan aspirasi dirinya menyarankan agar warga ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk dapat mengubah keputusan tersebut.
“Kita tidak bisa mengintervensi apapun untuk merubah keputusan pengadilan,” tandasnya. /re
Tags KOTA TANGERANG NASIONAL PEMKOT TANGERANG WARGA
Check Also
Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pemkot Tangerang
tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Memasuki akhir tahun 2024, indeks inflasi di Kota Tangerang relatif …