tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk dapat mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) setempat. Pasalnya, Dinas tersebut telah gagal bayar.
“Soal gagal bayar Dinas PUPR terhadap rekanan/kontraktor pada akhir tahun 2022 merupakan sejarah terburuk dalam dunia jasa kontruksi di kota Tangerang,” tutur ketua Askonas Boby Syaban, Jum’at (6/1/2023) siang.
“Hal ini diduga lemahnya kinerja pegawai (ASN) dan penanganan secara administratif pada Dinas PUPR Kota Tangerang yang mengakibatkan dampak merugikan semua pihak dalam kegiatan usaha di dunia jasa kontruksi,” tambahnya.
Boby menjelaskan, Dinas PUPR Kota Tangerang akhir tahun 2022 telah melakukan gagal bayar menggambarkan bobroknya perencanaan dan administrasi pemerintahan di Kota Tangerang.
“Kalau begini tanggung jawab siapa,” tukasnya.
“Oleh karena itu, kami (pengusaha-red) meminta kepada pemerintah Kota tangerang untuk mengevaluasi Dinas PUPR sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali serta pastikan tidak ada pelanggaran dalam penyerapan APBD kota Tangerang tahun 2022,” imbuhnya
Terpisah, Ketua Poros Tangerang Solid (Portas) Hilman Santosa mengatakan, dirinya memiliki harapan agar semua kontraktor kompak. “Kalau pengusaha lalai di denda dan diberikan sanksi administrasi sampe di blacklist,” ucapnya.
“Kalau dinas (Pemerintah-red) salah siapa yang tanggung jawab,” tambahnya.
Demi keadilan, lanjut Hilman, Pemerintah juga harus bayar denda terhadap seluruh pengusaha yang terdampak lemahnya administrasi Dinas PUPR Kota Tangerang.
“Ciptakan keadilan bilamana pelaksana pekerjaan kena denda disaat lambatnya pekerjaan 1/1000 maka saatnya dinas juga harus berlaku adil siap di denda,” ungkapnya.
“Denda di hitung dari 1 januari smpe 31 desember 2023,” pungkasnya. /****