Radikalisme Mengintai di Media Sosial, Kesbangpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar Kota Tangerang

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh dunia. Dari platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, hingga LinkedIn, media sosial memberikan berbagai kemudahan dalam berinteraksi, berbagi informasi, dan membangun hubungan sosial. Namun, di balik segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkannya, media sosial juga membawa dampak yang kompleks dan beragam.

Banyak bahaya yang mengintai dalam penggunaan media sosial, salah satunya radikalisme yang perlahan menjalar dalam tiap genggaman di media sosial. Pemerintah Kota Tangerang pun tidak diam, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot berupaya menangkal paham radikalisme di tengah masyarakat, khususnya pelajar Kota Tangerang dengan meningkatkan wawasan kebangssan.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menegaskan pentingnya penguatan nilai kebangsaan bagi pelajar di tengah gempuran radikalisme yang berseliweran di media sosial.

“Di era digital, radikalisme tidak lagi datang melalui ruang fisik, melainkan dari media sosial. Karena itu, pelajar membutuhkan literasi digital dan pemahaman nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi bertema “Cegah Radikalisme di Media Sosial untuk Pelajar” yang digelar di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kunci untuk membentengi pelajar dari berbagai pengaruh negatif. Dan Pemerintah Kota Tangerang akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan pembinaan generasi muda.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kemenko Polhukam, Asisten Daerah I Kota Tangerang, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, organisasi kepemudaan, serta perwakilan sejumlah sekolah tentu menjadi semangat dan awal dalam memupuk dan menguatkan wawasan kebangsaan para pelajar.

Perwakilan Kemenko Polhukam, Cecep Supriyadi, menekankan bahwa pelajar harus mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

“Pelajar harus berani menyebarkan konten positif dan berhati-hati dalam menerima informasi. Sikap kritis adalah benteng awal untuk mencegah propaganda radikal,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi. Disampaikannya peran pelajar sangat pentunv dalam menjaga persatuan, terutama di tengah ancaman radikalisme dan penyalahgunaan narkotika.

“Saya juga mengajak para pelajar untuk aktif menjaga persatuan. Regulasi daerah sudah jelas menjadi payung hukum dalam pencegahan narkotika dan radikalisme,” ujarnya.

Junadi menuturkan bahwa Perda No. 1 Tahun 2023 tentang P4PN (Pemberantasan dan Pencegahan Peredaran Narkotika) serta Perda No. 11 Tahun 2023 memperkuat langkah pemerintah daerah. 
Ke depan, pihaknya mendorong pembentukan agen sekolah yang bertugas mengedukasi siswa mengenai bahaya narkotika maupun radikalisme.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini menjadi momentum penting bagi pelajar Kota Tangerang untuk memahami ancaman disintegrasi bangsa serta bahaya radikalisme di era digital. 

Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi kepemudaan, dan sekolah, pelajar diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan sekaligus menciptakan ruang media sosial yang sehat, inklusif, dan bebas dari paham ekstrem. /***

About Redaksi

Check Also

Perkuat Identitas Budaya, Benda Fair 2025 Resmi Dibuka

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Di era globalisasi, budaya lokal semakin terancam oleh arus budaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *