Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang Bentuk Penghormatan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Tangerangexpose.com – Dalam rangka penghormatan, pemajuan, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menginisiasi Rancangan Peraruran Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak-hak Disabilitas. Hal tersebut sebagai wujud komitmen untuk Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terhadap para kaum difabel.

“Urgensinya mereka (penyandang disabilitas) mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan perlakuan dari Pemerintah. Bahkan, bukan hanya dari pemerintah saja tapi dari saudaranya yang tidak difabel juga. Jadi mereka ini harus memperoleh perlakuan yang sama soal pelayanan publik,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Senin (20/1/20).

Gatot menjelaskan, keberadaan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak-hak Disabilitas ini sebagai upaya untuk menjauhkan stigma terhadap kaum difabel. Meski mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik tetapi mereka juga dapat berperan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Selain itu, lanjut Gatot, dengan adanya raperda mengenai penyandang disabilitas, diharapkan isu disabilitas dapat diselesaikan. Serta penyandang disabilitas dapat bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, dan bebas dari eksploitasi, kekerasan, juga perlakuan semena-mena. Dengan demikian, penyandang disabilitas bisa tetap produktif dan memiliki akses yang luas untuk mengembangkan diri.

“Semoga dengan raperda penyandang disabilitas ini bisa menjadi acuan bagi kita menghadirkan keadilan bagi kaum disabilitas,” katanya.

Selain raperda soal Penyandang Disabilitas, Gatot menyampaikan bahwa DPRD Kota Tangerang juga menginisiasi raperda soal Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS.

“Sebagai upaya dalam menahan laju pertumbuhan HIV/AIDS di Kota Tangerang, kami menginisiasi raperda soal Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS. Karena sejauh ini pengidap HIV/AIDS di Kota Tangerang terbesar diidap oleh masyarakat dengan usia produktif,” papar Gatot.

Mengacu dari data tersebut, tambah Gatot, dalam raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ini terdapat salah satu klausul bahwa nantinya calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan.

Gatot memaparkan, pemberlakukan tes calon pengantin dilakukan untuk meminimalisir korban HIV-AIDS menyebar. Selain calon pengantin, ibu hamil juga dilakukan tes agar anak dalam kandungan tidak terjangkit.

Raperda inisitif ini juga akan diatur agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terintegrasi dalam penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS. Selain itu, ke depan akan disediakan Rumah Sakit atau Puskesmas yang mendapat tambahan fungsi dalam penanganan HIV/AIDS.

“Hal tersebut dirasa perlu dilakukan untuk meminimalisir korban HIV-AIDS menyebar. Tentunya agar kami dapat lebih maksimal dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dan juga agar jumlah tidak terus meningkat tiap tahun,” ucapnya.

Menurut Gatot, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS ini yang dibutuhkan oleh masyarakat. Alasannya, fenomena HIV-Aids biasanya hanya sedikit yang terungkap atau muncul ke permukaan. Dikhawatirkan akan seperti persoalan gunung es. Terlihat sedikit dipermukaan, tapi sebenernya di bawah banyak.

“Biasanya penderitanya lebih banyak bungkam. Karena tidak mungkin penyakit ini disampaikan ke umum, karena si penderita malu,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Gatot melanjutkan, masalah penyebaran HIV-AIDS justru perlu penanganan serius. Jadi penanganan dalam menekan angka tingginya penderita HIV/AIDS harus secara masif. Dengan dibuatkan perda maka pihak yang terkait dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS banyak, bukan hanya pemerintah, melainkan akan banyak stakeholder yang bisa ditarik untuk bekerja sama.

“Pada dasarnya, dua raperda inisitif ini kami sampaikan agar tumbuh rasa percaya diri bagi para penyandang disabilitas dan penderita HIV/AIDS. Supaya mereka juga tidak merasa dikucilkan oleh lingkungan. Karena mereka adalah bagian dari warga Kota Tangerang,” pungkas Gatot. /Adv

About Redaksi

Check Also

Ramadhan, Kecamatan Ciledug Gelar Operasi Tangkap Tangan Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Saat Bulan Ramadhan, Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug menindak dan membina …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *