Satpol PP Kabupaten Tangerang Gerebek Tempat Hiburan di Bencongan

Tangerangexpose.com – Tempat hiburan di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang jadi sasaran giat penyidakan pendataan dan pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Rabu (5/2/2020).

Hal itu dilakukan dalam kegiatan rutin Satpol PP Kabupaten Tangerang yang berjuluk Singa Santun dalam penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang.

Pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan peraturan Daerah dan Hukum Saptpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono.

Sumartono menyebut, dari hasil sidak yang dilakakun terdapat beberapa tempat hiburan seperti, Spa, Massage, Panti Urut Refleksi dan Karaoke belum sepenuhnya melengkapi dokumen administrasi usaha.

“Ada yang sesuai dan ada yang tidak, ini yang kita kejar dalam arti para pelaku usaha yang menyangkut hiburan harus benar-benar patuh dan taat pada peraturan yang sudah ditetapkan jadi suatu usaha itu harus memiliki sebuah TDUP dan sertifikat terapis,” kata Sumartono.

Usai melakukan pendataan di beberapa tempat lokasi hiburan di Kelurahan Bencongan, pihaknya juga memberikan sebuah surat pemanggilan ke pemilik tempat hiburan yang terdapatan belum melengkapi dokumen administrasi usahanya untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Tadi kita buatkan berita acara pemanggilan pertama agar pihak pemilik datang untuk pendataan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil penyidakan dan pendataan satuan polisi pamong praja Kabupaten Tangerang, tidak adanya tindakan asusila di lokasi tempat hiburan. /Ars

About Redaksi

Check Also

Hore! Jelang Ramadhan Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Sembako Pangan

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan menjelang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *