Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera memberikan bantuan kepada warga RT 04/ 05, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang yang terdampak sampah TPA Rawa Kucing. Sembari, menunggu ganti rugi pembebasan lahan terealisasi.
Gatot mengatakan hal ini menjadi perhatian. Pasalnya, ganti rugi lahan belum jelas terealisasi. Meskipun, diklaim dipastikan terealisasi tahun ini. “Tadi sudah saya sampaikan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) karena ini menjadi perhatian,” ujarnya kepada Satelit News.ID, Minggu, (20/06/2021).
Diketahui, DLH Kota Tangerang telah menganggarkan ganti rugi lahan bagi warga terdampak TPA Rawa Kucing itu sebesar Rp 5 miliar. “Jadi kalau terkait anggaran betul, kalau sebelumnya bahkan 17 miliar. Cuma kena Covid-19 jadi Rp 5 miliar. Ada pun yang terdampak ini menjadi perhatian dan usulan pada anggaran berikutnya,” kata Gatot.
Dia meminta Pemkot Tangerang untuk memberikan bantuan kepada mereka sampai mendapatkan ganti rugi lahan. Terutama bagi warga yang masih harus menunggu atau di luar enam bidang. Pasalnya, mereka dampak yang mereka rasakan kata Gator luar biasa.
“Kita minta atensi agar ada perhatian pemerintah terkait kesehatan dan air bersih tadi saya minta DLH untuk koordinasi ke BAZNAS, karena kalau BAZNAS lebih fleksibel, saya sudah cek ke Dinsos tidak ada anggaran itu, kalau BAZNAS yang simpel,” jelas Gatot. /ran