TPS Siap Laporkan Dugaan Kecurangan SPMB SMP Kota Tangerang

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Penyelenggaraan SPMB SMP Negeri Kota Tangerang Tahun 2025 kini memasuki jalur seleksi prestasi lomba. Sebelumnya telah selesai jalur disabilitas, afirmasi, domisili dan mutasi.

Sayangnya muncul banyak kecurigaan dan dugaan kecurangan dalam proses seleksi masuk SMP Negeri Kota Tangerang tersebut. Yakni jalur mutasi dan prestasi lomba.

Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) bidang Pendidikan Rizky Gusti Mahesa mengungkapkan, bersumber dari laporan masyarakat dan informasi yang dihimpun ditemukan dugaan kecurangan pada dua jalur seleksi tersebut, yakni mutasi dan prestasi lomba. Parahnya lagi dugaan ini terjadi hampir seluruh SMP Negeri yang ada di Kota Tangerang.

“Jalur mutasi adalah perpindahan murid baru yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua dari suatu daerah ke Kota Tangerang. Disini ada keanehan, dari banyaknya murid yang diterima kami lihat tidak ada perpindahan tugas orang tua karena memang murid yang diterima orangtuanya memang dari dulu berdomisili di daerah itu namun tidak lolos jalur domisili sehingga seperti dibuat-buat, apalagi SK penugasan harus dibuktikan dengan SK pejabat yang berwenang semisal Anggota Polri, TNI atau ASN, apakah mereka yang diterima bisa membuktikan?,” papar dia dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025) malam.

Terlebih lagi, lanjut Rizky sapaan akrabnya, jalur mutasi perpindahan orang tua ini seperti memang telah dikondisikan dan diatur. Bahkan pihaknya kini masih menelusuri dugaan anggota DPRD yang turut intervensi dan bermain menitip calon siswa murid baru.

“Informasinya ada yang bermain, makanya kami terus telusuri dan investigasi. Kalau memang berani buka data saja apakah data pendukung jalur mutasi yang diterima sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucap Rizky.

Kemudian, jalur prestasi lomba merupakan calon peserta didik yang memiliki prestasi non akademik dan mendapat penghargaan tingkat kota/kab, Provinsi, nasional dan internasional. Rizky pun menduga jalur ini sarat dengan kecurangan seperti jual beli sertifikat/piagam kejuaraan.

“Infonya memang dilakukan verifikasi oleh komite dan pihak sekolah tapi sejauh mana proses ini dilakukan dengan baik dan benar serta memenuhi prinsip keadilan dan penuh tanggung jawab. Sekali lagi berani kah pihak sekolah atau dinas pendidikan membuka data?,” tuturnya.

*SIAP MELAPORKAN KE INSPEKTORAT DAN APARATUR HUKUM*

Diketahui, Inspektorat Kota Tangerang telah membuka posko pengaduan penyelenggaraan SMPB Kota Tangerang Tahun 2025. Walikota Tangerang, Sachrudin pun mewanti-wanti jangan ada kecurangan dalam SPMB ini.

“Kecurigaan dan dugaan kecurangan SPMB ini kami segera sampaikan ke inspektorat dan aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan bahkan sampai ke Ombudsman. Kami sedang kumpulkan data-data pendukung penyampaian laporan ini,” tegas Rizky.

Harapan dia, Walikota Tangerang agar segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya serta oknum Kepala Sekolah bersama panitia yang ada didalamnya karena telah gagal mewujudkan SMPB Kota Tangerang yang bersih, adil dan transparan.

“Jangan sampai ini dibiarkan karena menjadi preseden buruk kedepannya. Kami percaya Bapak Walikota dapat menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dan kecurangan,” pungkasnya. /***

About Redaksi

Check Also

GENTING, Jalan Ninja DP3AP2KB Kota Tangerang Tekan Angka Stunting

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Permasalahan Stunting masih menjadi fokus di berbagai daerah, tak terkecuali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *