Tangerangexpose.com – BANTEN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp 3 miliar.
Berkas hasil penyelidikan dari Tim Bidang Intelejen telah diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati pada Senin (24/5/2021) untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, perkara ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Nilai pengadaan masker itu sebesar Rp 3 miliar.
“Tim intelijen telah menyerahkan hasil penyelidikan pemeriksaan ke bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk ditindaklanjuti,” kata Ivan, Senin (24/5/2021).
Sampai saat ini Kejati belum menetapkan tersangka pada kasus ini. Karena masih dalam tahap menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.
“Masih dalam tahap ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” kata dia.
Namun dalam perkara ini, pihaknya sudah memeriksa saksi baik dari dinas terkait dan pihak penyedia barang. Sementara anggaran pengadaan barang berasal dari biaya tidak terduga Provinsi Banten sekitar bulan Mei 2020 senilai Rp 3 miliar lebih dengan jumlah total masker sebanyak 15 ribu buah. /rill