Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Lagi, Penggiat Sosial Kota Tangerang soroti bobroknya pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pasca adanya pemberian obat kadaluarsa kepada balita di puskesmas Petir, Cipondoh, Kota Tangerang.
Seorang balita berusia kurang lebih 1 tahun 2 bulan kejang-kejang usai diberi obat Paracetamol yang sudah memasuki masa kadaluwarsa yang tercantum di bulan Mei 2021.
Pegiat Sosial Kota Tangerang Saipul Basri mengatakan, Pemerintah jangan selalu bicarakan program dan aturan, namun dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat sudah bobrok.
“Jangan bicara program-program lain yang dianggap berpredikat baik. Bicara layanan dasar masyarakat saja sudah bobrok,” ujar pria yang akrab disapa Bung Marsel ini, Jum’at (14/5) sore.
Sebelumnya, Lili Nurinda menceritakan, pada Kamis (13/5/2021) kemarin, bahwa bayi perempuannya itu mengalami demam dan dibawa ke Puskesmas Petir. Usai diperiksa, diberikan obat penurun panas yang diduga kedaluwarsa.
“Dikasih obat minum sama sirup. Saya namanya panik ya langsung ikutin yang dikasih tahu dokter untuk meminumkan obatnya jam 11 malam,” ungkap Lili, seperti dikutip dari Tangerangonline.id, pada Jumat (14/5/2021).
Kata Lili, tidak berselang lama setelah diberikan Paracetamol tersebut, sang anak malah mengalami kejang. “Abis dikasih obat anak saya kejang malah sampai keluar busa di mulut. Kami panik,” ujarnya.
Atas kejadian ini Lili berharap mendapat penjelasan dari pihak Puskesmas, terlebih lagi saat ini kondisi anaknya masih terkulai lemah.
“Kami cuma mau dapat penjelasan kenapa obat sudah jatuh bulan daluarsanya diberikan ke pasien, saya kecewa,” keluhnya.
Sementara itu saat di konfirmasi Kepala Puskesmas Petir, dr Pudi enggan berkomentar banyak ihwal obat tersebut.
Oleh karena itu, Marsel pun menyesalkan lemahnya pelayanan kesehatan dan berharap agar obat-obat yang sudah memasuki masa kadaluwarsa untuk segera ditarik dari peredaran.
“Saya berharap agar pemerintah Kota Tangerang, yang dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk sigap mengawasi dan segera menarik obat yang sudah memasuki masa kadaluwarsa,” tambahnya.
“Bilamana dalam hal ini Pemerintah tidak responsif, kami akan melakukan aksi, dan meminta kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. /ian