tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam sambutan di acara HUT KNPI ke-48 Tahun menyampaikan bahwa KNPI harus bisa dan mampu mengejawantahkan Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Hal itu membuat seorang pemuda asal Kota Tangerang Rizky Gusti Mahesa angkat bicara.
Menurut Rizky, Wali Kota Tangerang disinyalir memiliki harapan saat Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang akan dihelat akhir tahun 2021 ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang tersebut.
“Dengan apa yang disampaikan Wali Kota Tangerang (Arief R Wismansyah-red) saat kegiatan Istighosah kemarin, beliau sangat berharap ketua KNPI Kota Tangerang selanjutnya berusia 30 tahun,” tuturnya meyakini seraya Wali Kota Tangerang akan berbicara demikian, Minggu (25/7).
Karena, lanjut Rizky, ketika signal itu disampaikan Wali Kota Tangerang harus merealisasikan undang-undang tersebut seyogyanya bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang berusia 16-30 tahun.
“Ini menarik ya, ketika isu ini sudah dilontarkan orang nomor 1 di Kota Tangerang. Apakah KNPI masih akan tetap bersihkeras memegang kitab suci (AD/ART) atau mau menjalankan Undang-Undang Kepemudaan,” jelasnya.
“Saya yakin dan percaya, bahwa Musda KNPI tahun ini akan lebih berbeda dari periode sebelumnya,” tambahnya.
Ditambah, papar Rizky, DPD KNPI Provinsi Banten pun belum menjalankan Musda lantaran masih ada keraguan terhadap hirarkis organisasi diatasnya.
Rizky juga berharap, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Tangerang bisa memverifikasi Organisasi Ke-Pemudaan (OKP) yang terhimpun di KNPI.
“Dispora Kota Tangerang harus tau dan paham tentang Undang-Undang Kepemudaan nomor 40 tahun 2009. Apalagi, KNPI sebagai mitra dan binaannya,” cetusnya.
Terakhir, Rizky juga menyampaikan, kondisi pandemi covid-19 ini, KNPI Kota Tangerang harus lebih proaktif terhadap masyarakat terdampak pandemi. /ian