tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Kota Tangerang mendesak Pj Walikota Dr. Nurdin segera melakukan evaluasi kepada Kadis PUPR Ruta Ireng Wicaksono karena dianggap tidak becus dan gagal memimpin.
Pasalnya, banyak masalah yang terjadi dengan dunia pekerjaan umum dan penataan ruang di Kota Tangerang selama Ruta Ireng Wicaksono menjabat Kepala Dinas PUPR. Bahkan membuat sejarah terburuk serta memalukan.
Persoalan yang terjadi diantaranya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten tahun 2021 yang melakukan audit menemukan 16 paket proyek berupa jalan dan jembatan, tidak sesuai spesifikasi dan kualitas beton buruk. Seharusnya tidak harus dibayar penuh. Dari Rp 4,2 miliar yang sudah dibayarkan kepada kontraktor, Dinas PUPR harus mengembalikan Rp 3,8 miliar ke kas daerah.
Tak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kota Tangerang juga terbelit masalah gagal bayar terhadap puluhan paket proyek tahun 2022 yang mencapai Rp 40 miliar lebih.
“Informasi yang kami terima gagal bayar itu memang sudah dibereskan, yang kami pertanyakan dibayarnya pakai uang anggaran yang mana sedangkan kegiatan yang gagal bayar tersebut sudah disilpa-kan,” ucap Reza Setiawan, Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Selasa (23/4).
Lanjut dia, apabila dibayar menggunakan anggaran 2023 dengan judul kegiatan yang sama seharusnya prosesnya pun dimulai lagi, yakni pengumuman, penawaran hingga seterusnya. Atau Reza mencurigai paket gagal bayar dibayarkan menggunakan anggaran ‘siluman’.
“Kami menilai Kadis PUPR tidak becus mengelola anggaran pembangunan dikota Tangerang dan amburadul dalam mimimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas PUPR,” cetusnya.
Tak hanya itu, Reza juga mencium aroma KKN yang ada dilingkup Dinas PUPR. Banyak sekali oknum yang bagi – bagi proyek kegiatan, menitip kegiatan, hingga jual beli proyek yang sangat nyata dipertontonkan.
“Ini persekongkolan kejahatan yang luar biasa. Aparatur penegak hukum juga jangan diam dan menunggu bola. Periksa kadis PU beserta antek-anteknya karena ini persoalan serius yang harus diawasi bersama,” tegasnya.
Bung Reza, sapaan akrabnya mengharapkan adanya peran Pj Walikota untuk mengambil langkah tegas dan merotasi Jabatan Kepala Dinas PUPR agar dapat meminimalisir penyalahgunaan anggaran Kota Tangerang.
“Saya juga berharap Pj Walikota turun tangan jangan hanya berjabat tangan dan keliling sidak, ambil tindakan , ambil Keputusan , ini demi kepentingan bersama agar dapat mengefektifkan anggaran , dan untuk Kota Tangerang yang lebih baik,” tutupnya. (*)