Angkot Si Benteng Bukan Mangkrak Diduga Markup, Kerugian Daerah Mencapai 1,1 Miliar

Tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Tangerang menyebutkan soal keberadaan angkot mewah ‘Si Benteng’ bukan mangkrak melainkan ada indikasi markup. Pasalnya, ada kejanggalan dalam pembelian angkot tersebut yang diduga mengakibatkan kerugian daerah mencapai Rp 1,1 Miliar rupiah.

“Bukan hanya soal magkrak ya, tapi juga disinyalier adanya markup. Coba kita hitung, bahwa pemenang lelang itu totalnya 15,180 Miliar hanya turun 20jt dari nilai pagu. Kalau kita bagi untuk pembelian 80 angkot maka akan ketemu angka 189.750 juta per satu angkot. Itu angka yang cukup fantastis untuk satu angkot yang notabennya plat merah,” kata Ketua DPD GMPK Hilman, Kamis (1012/2020).

Hilman juga menjelaskan, pemerintah tidak harus melakukan lelang cepat terhadap pembelian angkot Si Benteng dengan nilai tinggi.

“Berhubung kendaraan Si Benteng itu platnya merah jadi tidak perlu di lelang, kecuali karoseri dan aksesorisnya boleh,” tuturnya.

“Liat aja di Peraturan Pedoman Penunjukan Langsung Pengadaan Kendaraan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012, disitu jelas kok,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Hilaman, dirinya juga menduga adanya kongkalingkong soal lelang tersebut. Menurut Hilman, lelang mobil tersebut terjadi di Tahun Anggaran 2019, namum pekerjaannya baru selesai di Tahun 2020.

“Ini bukan kegiatan multi years, ini lelang cepat. Kenapa, plat nomornya 01.25, berarti pekerjaan itu baru selesai tahun 2020,” ungkapnya.

“Logikanya gini, kita lakukan pengkerjaan kontrusi baru setengah jalan, apakah itu dibilang sudah selesai? Belum! Seharusnya, Pemenang lelang tidak boleh dibayarkan sebelum kerjaan selesai, disini jelas ada kesalahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Indonesia Coruption Watch (ICW) pernah menyebutkan bahwa transportasi menjadi sektor yang paling banyak ditemukan kasus tindak pidana korupsi. /yan

About Redaksi

Check Also

Bangun Kolaborasi, Kabag Humas DPRD Kota Tangerang Silaturahmi dengan Awak Media

tangerangexpose.com – KOTA TANGERANG – Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan dan Humas Protokol pada Sekretariat DPRD …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *